KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR – Bupati Maluku Tenggara Muhammad Taher Hanubun mengingatkan pentingnya kesadaran bagi mereka yang diwajibkan membayar pajak.
“Dengan membayar pajak, mereka wajib pajak telah membantu daerah ini, dari pajak 100 persen, 80 persen dikembalikan ke daerah, maka kita lebih tekankan kepada wajib pajak untuk membayar pajak”, ujar bupati, Rabu (16/1).
Bupati mengaku sudah memiliki catatan-catatan kecil tentang wajib pajak di daerah ini, dan mereka yang lalai jika satu kali belum, dua kali belum, maka tiga kali wajib untuk dihukum atau diberi ganjaran.
Ia menegaskan dirinya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna menyelesaikan masalah tunggakan pajak di Malra yang saat ini tercatat sebesar Rp11 miliar.
“Adanya KP2KP adalah sesuatu yang positif sehingga kita tetap memberikan dukungan, dan adanya KP2KP ini pula maka kita tak perlu jauh-jauh lagi ke Ambon jika ada masalah soal pajak,” kata Hanubun.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Maluku Papua Wansepta Nirwanda didampingi Bupati Maluku Tenggara M. Taher Hanubun dan Sekretaris Kota Tual Muti Matdoan meresmikan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tual.
“Guna melayani dan menjangkau wajib pajak yang lebih luas dengan tambahan layanan wajib pajak, maka hari ini KP2KP Tual resmi diuji coba dan bertransformasi menjadi KPP Mikro Tual,” kata Wansepta Nirwanda kepada pers di Tual.



























