Kebijakan Pemkab Malra Diapresiasi

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), yang berencana melantik kepala desa atau ohio definitif dan pengisian jabatan eselon yang kosong diapresiasi.

Apresiasi disampaikan Fungsionaris KNPI Kabupaten Malra Melky Koedoeboen, Rabu (16/1/2019).

Menurutnya, pelantikan kepala desa definitif oleh pemerintah daerah Malra sebagai upaya pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintah demi terwujudnya pelayanan publik yang prima sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kami sangat mengapresiasi apabila dalam waktu dekat kepala-kepala desa sudah dilantik. Karena selain bagian dari program 100 hari kerja pasca pelantikan, ini juga bentuk penghormatan bupati dan wakil bupati kepada masyarakat dan hukum adat itu sendiri,” kata Koedoeboen.

Sedangkan untuk rencana pengisian jabatan kosong kata Koedoeboen, adalah sebuah kerinduan masyarakat agar tema besar sinergi membangun Maluku Tenggara yang di dalam terdapat visi misi kepala daerah dapat berjalan sesuai harapan.

Kata Koedoeboen, pengisian jabatan kosong pada lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Malra adalah langkah maju mewujudkan misi bupati dan wakil bupati Maluku Tenggara lima tahun ke depan, yaitu mengoptimalkan kinerja kapasitas Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. “Rakyat merindukan rencana ini. Mewujudkan misi bukan hanya tugas kepala daerah. Organisasi perangkat daerah harus mampu menerjemahkan visi-misi karena sinergi membangun Maluku Tenggara juga menjadi tanggung jawab seluruh pihak,” pungkasnya. (KTL)

Komentar

Loading...