KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), yang berencana melantik kepala desa atau ohio definitif dan pengisian jabatan eselon yang kosong diapresiasi.
Apresiasi disampaikan Fungsionaris KNPI Kabupaten Malra Melky Koedoeboen, Rabu (16/1/2019).
Menurutnya, pelantikan kepala desa definitif oleh pemerintah daerah Malra sebagai upaya pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintah demi terwujudnya pelayanan publik yang prima sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.



























