Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Walikota Diminta Segera Tempati Rumah Dinas Gubernur

badge-check


					Burhan Abdurahman Perbesar

Burhan Abdurahman

KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – DPRD Kota Ternate, meminta wali kota untuk segera menempati rumah dinas Gubernur Maluku Utara (Malut) di Ternate, menyusul telah diserahkannya aset itu dari Pemkab Halmahera Barat ke Pemkot Ternate.

“Kami telah menggelar rapat bersama dan meminta Pemkot Ternate segera mengambil asetnya untuk dijadikan rumah dinas Wali Kota Ternate,” kata Ketua DPRD Kota Ternate, Merlisa Marsaoly di Ternate, Selasa.

Hal tersebut disampaikan DPRD Kota Ternate, karena Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba secara sepihak menyerahkan bangunan milik Kota Ternate ke Dirlantas Polda Malut.

Dia mengatakan, dalam hasil rapat yakni rumah Dinas yang harus ditempati oleh Walikota Ternate, karena sudah kosong, maka dari itu DPRD meminta Walikota segera tempati Rumdis.

Sebelumnya, Pemprov Malut akan menyerahkan aset milik Pemprov berupa kediaman gubernur yang terletak di Kelurahan Kalumpang dan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di kelurahan Kampung Pisang, tetapi hal tersebut tidak direalisasikan karena aset itu diserahkan ke Dirlantas Polda Malut.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gubernur Bersama Wagub Pererat Ukhuwah Umat di Haltim

7 Maret 2026 - 00:11 WIT

Mantan Bupati Taliabu Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi

24 Februari 2026 - 01:52 WIT

Kemenkum: Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Cegah Pembajakan

21 Februari 2026 - 21:31 WIT

Gubernur Malut Minta Masyarakat Waspadai Potensi La Nina

20 Februari 2026 - 19:08 WIT

Pertamina Pastikan Stok BBM Terjaga di Maluku dan Papua saat Ramadhan

19 Februari 2026 - 21:09 WIT

Trending di Maluku