Walikota Diminta Segera Tempati Rumah Dinas Gubernur

Burhan Abdurahman

KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE - DPRD Kota Ternate, meminta wali kota untuk segera menempati rumah dinas Gubernur Maluku Utara (Malut) di Ternate, menyusul telah diserahkannya aset itu dari Pemkab Halmahera Barat ke Pemkot Ternate.

"Kami telah menggelar rapat bersama dan meminta Pemkot Ternate segera mengambil asetnya untuk dijadikan rumah dinas Wali Kota Ternate," kata Ketua DPRD Kota Ternate, Merlisa Marsaoly di Ternate, Selasa.

Hal tersebut disampaikan DPRD Kota Ternate, karena Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba secara sepihak menyerahkan bangunan milik Kota Ternate ke Dirlantas Polda Malut.

Dia mengatakan, dalam hasil rapat yakni rumah Dinas yang harus ditempati oleh Walikota Ternate, karena sudah kosong, maka dari itu DPRD meminta Walikota segera tempati Rumdis.

Sebelumnya, Pemprov Malut akan menyerahkan aset milik Pemprov berupa kediaman gubernur yang terletak di Kelurahan Kalumpang dan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) di kelurahan Kampung Pisang, tetapi hal tersebut tidak direalisasikan karena aset itu diserahkan ke Dirlantas Polda Malut.

Kepala Biro Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Malut, Armin Zakaria ketika dihubungi secara terpisah mengakui, penyerahan nantinya akan dilakukan langsung Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang diserahkan ke Wali Kota Burhan Abdurahman.

Sebelumnya, Gubernur, KH. Abdul Ghani Kasuba mengatakan akan menyerahkan seluruh aset milik Pemprov ke Pemkot Ternate, namun terkendala teknis.

Oleh karena itu, dengan adanya penyerahan aset ke Pemkot Ternate dan Pemkab Halmahera Barat, agar seluruh aktivitas Pemprov sudah harus di Sofifi bukan lagi di Kota Ternate, sehingga kegiatan apapun sudah sepantasnya dilakukan di Sofifi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar ketika dikonfirmasi menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkot Ternate mengenai rencana penggunaan rumah dinas Gubernur Malut bagi Direktorat Lalulintas Polda Malut. (AN/KT)

Komentar

Loading...