Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Pemrov Malut Mengaku Masih Perjuangkan Harga Kopra

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, MALUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menyatakan telah memperjuangkan kenaikan harga kopra di tingkat petani setempat dengan berbagai solusi.

Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, di Ternate, Selasa, menyatakan pihaknya terus berupaya agar harga kopra segera naik dengan menggandeng berbagai investor, sehingga petani kopra segera mungkin menikmati harga kopra sesuai yang diharapkan.

Dia menegaskan sebagai gubernur akan segera mengatasi turunnya harga kopra, sehingga harus ada kejelasan, meskipun kebijakan intervensi harga kopra sedikit terlambat.

“Saya menyadari penyelesaian sedikit terlambat, tetapi pemprov akan berupaya dengan berbagai macam cara, salah satu mendatangkan investor melatih masyarakat tidak hanya membuat kopra saja,” katanya.

Selain itu, Pemprov Malut mempromosikan berbagai komoditi kelapa yang bisa dikembangkan di berbagai negara seperti Dubai, karena mereka sangat tertarik membeli buah kelapa untuk dijadikan produk yang bermanfaat dan ini merupakan satu peluang untuk masyarakat tidak terlalu bergantung dengan kopra namun bisa memanfaatkan buah kelapa bisa lebih bernilai ekonomi.

“Saya sampai jadi gubernur diawali menjadi petani dan ini menjadi secara bersama, sehingga melalui instansi teknis seperti pertanian, Disperindag dan Pangan mereka harus menyiapkan mesin produksi di setiap kecamatan atau desa,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gubernur Bersama Wagub Pererat Ukhuwah Umat di Haltim

7 Maret 2026 - 00:11 WIT

Mantan Bupati Taliabu Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi

24 Februari 2026 - 01:52 WIT

Kemenkum: Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Cegah Pembajakan

21 Februari 2026 - 21:31 WIT

Gubernur Malut Minta Masyarakat Waspadai Potensi La Nina

20 Februari 2026 - 19:08 WIT

Pertamina Pastikan Stok BBM Terjaga di Maluku dan Papua saat Ramadhan

19 Februari 2026 - 21:09 WIT

Trending di Maluku