KABARTIMURNEWS.COM, HALUT – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menggelar rapat paripurna Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) tahun 2019 senilai Rp6 miliar.
Wakil Bupati Halut, Muchlis Tapi Tapi dihubungi dari Ternate, Selasa, mengatakan, penyertaan modal di PDAM tahun 2019 sebesar Rp6 miliar dan anggaran ini diharapkan kepada manajemen PDAM sebagai pengelola anggaran tersebut bisa lebih memaksimalkan tugas dan fungsinya untuk mengejar PAD dengan memperhatikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat yang sangat mendasar tersebut.
Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Halut Muchlis Tapi Tapi, Pimpinan DPRD dan Anggota, Unsur Forkompimda, beserta pimpinan OPD jajaran Pemkab Halut memutuskan penyertaan modal R6 miliar untuk PDAM.
Wabup mengatakan, berdasarkan peraturan daerah nomor 4 tahun 2014 tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Halut perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.



























