Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Ketua BK DPRD Maluku “Dibiarkan” Kosong

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sepeninggalan Ayu Hindun Hasanusi mundur dari anggota DPRD Maluku, jabatan Ketua Badan Kehormatan (BK) belum terisi.

Kekosongan kursi BK, membuat pengawasan terhadap anggota parlemen yang indisipliner vakum. Padahal, dalam kode etik diatur bahwa ketidakdisplinan diukur dengan ketidakhadiran legislator tiga kali berturut-turut dalam rapat sejenis.

BK DPRD mengambil inisiatif untuk meminta daftar kehadiran agar ketidakdisiplinan terlihat secara faktual dan akurat. Hal ini merupakan tanggung jawab kolektif dari anggota untuk meningkatkan martabat dan kinerja anggota itu sendiri.

Dalam proses persidangan, BK memanggil anggota yang diduga tidak hadir tiga kali berturut-turut dan memberikan sanksi teguran, tertulis bila terbukti benar tidak hadir dalam rapat tersebut.

“Setelah ibu Ayu resmi mundur dari anggota DPRD, kode etik inilah yang sampai sekarang tidak dijalankan. Padahal kalau mau dibilang, dari total 45 anggota DPRD Maluku, akhir-akhir ini hanya separuh dari jumlah itu yang rajin masuk kantor. Tapi mau gimana lagi, kekosongan kursi ketua BK inilah yang menghambat untuk kewenangan itu dijalankan,” kata salah satu pegawai DPRD Maluku kepada Kabar Timur di Ambon, Selasa (8/1/2019).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku