Ketua BK DPRD Maluku “Dibiarkan” Kosong
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Sepeninggalan Ayu Hindun Hasanusi mundur dari anggota DPRD Maluku, jabatan Ketua Badan Kehormatan (BK) belum terisi.
Kekosongan kursi BK, membuat pengawasan terhadap anggota parlemen yang indisipliner vakum. Padahal, dalam kode etik diatur bahwa ketidakdisplinan diukur dengan ketidakhadiran legislator tiga kali berturut-turut dalam rapat sejenis.
BK DPRD mengambil inisiatif untuk meminta daftar kehadiran agar ketidakdisiplinan terlihat secara faktual dan akurat. Hal ini merupakan tanggung jawab kolektif dari anggota untuk meningkatkan martabat dan kinerja anggota itu sendiri.
Dalam proses persidangan, BK memanggil anggota yang diduga tidak hadir tiga kali berturut-turut dan memberikan sanksi teguran, tertulis bila terbukti benar tidak hadir dalam rapat tersebut.
“Setelah ibu Ayu resmi mundur dari anggota DPRD, kode etik inilah yang sampai sekarang tidak dijalankan. Padahal kalau mau dibilang, dari total 45 anggota DPRD Maluku, akhir-akhir ini hanya separuh dari jumlah itu yang rajin masuk kantor. Tapi mau gimana lagi, kekosongan kursi ketua BK inilah yang menghambat untuk kewenangan itu dijalankan,” kata salah satu pegawai DPRD Maluku kepada Kabar Timur di Ambon, Selasa (8/1/2019).
Menurutnya kekosongan kursi ketua BK sangat berpengaruh terhadap agenda DPRD Maluku. Olehnya itu, Sekwan harus secepatnya berkoordinasi dengan Fraksi Partai Hanura menyangkut hal tersebut.
Sementara itu, Plt Sekwan DPRD Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan, selepas Pergantian Antar Waktu (PAW) Raden Ayu Hindun Hasanusi, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengusulkan pengganti Ayu untuk menempati kursi ketua BK.
Untuk menindaklanjutinya, Sekretais DPRD Maluku kini lagi berproses untuk pembuatan surat keputusan (SK) pengganti ketua BK. “Ibu Ayu dari fraksi Hanura, maka pengganti ketua BK juga harus dari Partai Hanura. Dan untuk penggantinya, sudah diusulkan.
Awalnya yang diusulkan adalah Ibu Temi Oersepuny, tapi melalui pertimbangan diganti lagi dengan Pak Cristian Leihitu. Sementara ini kami di Sekwan lagi memprosesnya,” jelas Wattimena.
Soal anggota DPRD Maluku yang kerap malas berkantor, Wattimena mengaku itu urusan DPRD dalam hal ini BK. Sekwan DPRD dari sisi administrasi hanya mendukung. “Itu urusan DPRD. Kami hanya mendukung dari sisi administrasi. Tapi yang jelas, dalam waktu dekat SK untuk ketua BK sudah dikterbitkan. Saya harap, dengan ketua BK yang baru, seluruh fungsi di DPRD bisa berjalan dengan baik,” kata dia. (MG3)
Komentar