KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Ternate menuntaskan pemutahiran data keluarga 2018 yang melibatkan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan penyuluh KKBPK.
Kadis DPPKB Kota Ternate, Hj Nurbaity Radjabessy, melalui siaran pers yang diterima, Senin, mengatakan pemutahiran data keluarga 2018 untuk memperoleh basis data yang akurat dan riil itu berlangsung sejak 1-31 Mei 2018 berhasil mencatat 42.697 KK.
Dalam pemutahiran itu di delapan kecamatan yang tersebar di Kota Ternate tersebut tercatat, laki-laki 85.590 jiwa, perempuan 83.349 jiwa dan jumlah jiwa di Ternate mencapai 168.939 jiwa, Pasangan Usia Subur (PUS) 28.772 jiwa, pra sejahtra 79 orang, KB baru 5.445 orang atau 84,54 persen dan peserta KB aktif mencapai 22.749 orang atau 80.10 persen.
Nurbaity menyatakan, pendataan Keluarga yang dilaksanakan sejak 1994 yang didasarkan pada Undang-Undang nomor 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera merupakan bagian dari Sistem Informasi dan Manajemen Program KB Nasional, berkaitan dengan penyediaan informasi dan data keluarga untuk mendukung pelaksanaan operasional dan manajemen Program Kependudukan dan KB Nasional.
Data hasil Pendataan Keluarga sebagai sumber data dan informasi diharapkan pelaksanaannya benar-benar dapat menghasilkan data dan informasi yang berkualitas, akurat, tepat waktu dan dapat dipercaya serta memberikan gambaran yang tepat dan menyeluruh tentang keadaan di lapangan.
Sehingga, Undang-Undang tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, sehingga kegiatan Pendataan Keluarga sangat penting untuk Program Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga.
Pengembangan variabel dan indikator serta mekanisme pelaksanaan Pendataan Keluarga yang bersifat dinamis.



























