KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Hasil pendataan potensi desa tahun 2018 di Maluku tercatat 1.240 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa yang terdiri dari 1.202 desa, 34 kelurahan dan empat unit permukiman transmigrasi (UPT)/Satuan Permukiman Transmigrasi (SPT).
Pendataan Potensi Desa (Pondes) yang sudah dilakukan tiga kali dalam 10 tahun terakhir juga mencatat 118 kecamatan dan 11 kabupaten dan kota.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk di Ambon, Senin (10/12).
Dijelaskan, indeks pembangunan desa (IPD) menunjukan tingkat perkembangan desa dengan katagori tertinggal, berkembang,dan mandiri.
“Semakin tinggi IPD menghasilkan desa mandiri sebanyak 31 desa (2,58 persen), desa berkembang sebanyak 613 desa (51,00 persen), dan desa tertinggal sebanyak 558 desa (46,42 persen),” ujarnya.
Indeks pembangunan desa di susun berdasarkan lima dimensi, yaitu dimensi pelayanan dasar, dimensi kondisi infrastruktur, dimensi transportasi, dimensi pelayanan umum, dan dimensi penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Pada tahun 2018 semua dimensi penyusun IPD mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan dimensi 2014. Dimensi dengan kenaikan tertinggi dengan kenaikan terkecil adalah pelayanan dasar, yaitu sebesar 0,34 poin.



























