KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), berencana membangun portal elektronik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
“Untuk tahun ini, kami mulai bekerjasama dengan pihak Jatiland Mall melalui penandatangan kerjasama yang ditandatangani langsung oleh Joni Litan dalam pengelola lahan parkir Jatiland Mall, dimana dalam kerja sama pengelolaan retribusi parkir ini dibagi sama ke pengelola dan Dishub,” kata Plt Kadishub Kota Ternate, Faruk Albaar di Ternate, Senin.
Dia mengatakan, meskipun portal elektronik tidak masuk dalam APBD 2019, tapi Pemerintah Kota Ternate akan membatalkan kegiatan yang tidak ugjen untuk dimasukkan dalam pengadaan portal elektronik.
Oleh karena itu, setelah kerjasama dengan Jatiland Mall, maka parkir elektronik mulai Februari mulai difungikan, meskipun tidak masuk dalam APBD tahun 2019, namun nantinya dilihat dari kegiatan yang tidak terlalu urgen untuk pengadaan parkir elektronik.
“Nanti saya lihat anggaran disitu yang bisa didorong untuk didahulukan parkir elektronik jadi tidak pangkas tetapi pergeseran saja dengan nilai Rp160 juta,” ujarnya.



























