Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

12 PNS di Halmahera Siap-siap Dipecat

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara akan memecat 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah terlibat korupsi di daerah itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Fredy Tjandua dihubungi dari Ternate, Kamis, mengatakan, Pemkab Halut tengah memproses Surat Keputusan (SK) pemecatan 12 ASN tersebut.

“Kami sementara proses SK pemecatannya dan ditargetkan pada Desember ini sudah dituntaskan,” katanya.

Menurut dia, ke-12 ASN eks korupsi tersebut bakal dipecat pada Desember 2018, sebab, ini merupakan instruksi dari tiga lembaga agar segera memproses edaran dari BKN pusat.

“Tentunya pada Desember 2018 mereka sudah dipecat, karena ada desakan dari tiga lembaga yakni BKN, Kemendagri, dan Kemenpan RB untuk selesaikan sebelum 2019,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Kawal Kepulangan Warga Usai Bentrokan di Halmahera Tengah

8 April 2026 - 17:17 WIT

Gubernur Bersama Wagub Pererat Ukhuwah Umat di Haltim

7 Maret 2026 - 00:11 WIT

Mantan Bupati Taliabu Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi

24 Februari 2026 - 01:52 WIT

Kemenkum: Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Cegah Pembajakan

21 Februari 2026 - 21:31 WIT

Gubernur Malut Minta Masyarakat Waspadai Potensi La Nina

20 Februari 2026 - 19:08 WIT

Trending di Malut