Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Petani Kopra, Pala den Cengkih di Malut dapat Perlindungan Khusus

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menyiapkan regulasi perlindungan komoditas unggulan untuk mengantisipasi terjadinya berbagai praktik terutama dalam pemasarannya yang merugikan petani dan daerah setempat.

“Sudah dialokasikan anggaran Rp1 miliar untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan terkait penyusunan regulasi itu, yang arahannya dalam bentuk peraturan daerah (perda),” kata Kepala Dinas Pertanian (Distan) Malut, Idham Umasangadji, di Ternate, Rabu.

Komoditas unggulan Malut yang akan mendapat perlindungan, di antaranya kopra, cengkih, dan pala. Ketiga komoditas utama Malut itu selama ini menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 200 ribu petani di provinsi itu.

Menurut dia, dalam regulasi mengenai perlindungan komoditas unggulan tersebut, di antaranya akan mengatur harga patokan terendah dan tertinggi, sehingga pedagang pengumpul tidak seenaknya menetapkan harga pembelian dan di sisi lain petani tidak bisa seenaknya menetapkan harga penjualan.

Pemasaran komoditas unggulan Malut itu, selama ini selalu dikendalikan para pedagang pengumpul, khususnya dalam penetapan harga pembelian, sehingga petani selalu dirugikan, seperti yang terjadi pada harga kopra saat ini.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Bantu Pengungsi Polda Malut Bangun Dapur Umum

14 Januari 2026 - 00:46 WIT

Material Banjir Halbal Dibersihkan Tim Gabungan

12 Januari 2026 - 00:07 WIT

Aksi Polisi Terjang Banjir Empat Meter Selamatkan  Lansia dan Anak-Anak di Halbar

8 Januari 2026 - 21:05 WIT

Pemprov Pastikan Keberlanjutan Kesehatan Gratis di Malut

17 Desember 2025 - 19:40 WIT

Gubernur Malut Targetkan Tidak Ada Satupun Sekolah Tertinggal

14 Desember 2025 - 15:19 WIT

Trending di Malut