Aktivitas PT Dinamika Maluku Masih Berlanjut

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - Berulangkali ditegur Dinas Lingkungan Hidup Kabupten Buru Selatan, namun aktivitas mesin pemecah batu milik PT Dinamika Maluku  di Desa Wali, Kecamatan Namrole, masih terus beroperasi.

Padahal pihak perusahaan telah berjanji, paling lambat akhir November 2018 pindah ke lokasi baru di Desa Oki Lama, Kecamatan Namrole.  Namun janji tersebut omong kosong belaka, karena masih tetap beraktivitas.  Lebih parah lagi aktivitas PT Dinamika Maluku tak memiliki izin analisa dampak lingkungan (Amdal).

Pantauan Kabar Timur, aktivitas perusahaan masih tetap berjalan. Debu yang dihasilkan dari mesin pemecah batu tersebut membumbung ke udara. Sejumlah tanaman dan pepohonan milik masyaraat Desa Wali tertutup dengan debu yang dihasilkan dari aktivitas perusahaan tersebut.

Akibat tiupan angin, debu yang membumbung juga berterbangan hingga ke pemukiman masyarkat setempat. Karena lokasi perusahaan berdekatan dengan pemukiman penduduk.

Pejalan kaki, pengendara roda dua maupun roda empat yang melewati ruas jalan di Desa Wali harus menutup mulut atau menutup kaca mobil mereka, karena kepulan debu sangat tebal menutupi badan jalan.

Rahmat, salah satu masyarakat setempat kepada Kabar Timur mengaku resah dengan aktivitas PT Dinamika Maluku. Karena debu dari aktivitas perusahaan sangat berdampak bagi kesehatan mereka maupun lingkungan. “Kita ini sangat terganggu sekali karena debu yang dihasilkan dari aktivitas perusahaan,” keluhnya.

Pemerintah Kabupaten Buru Selatan didesak bertindak tegas terhadap PT Dinamika Maluku di Desa Wali. Sebab mereka telah berjanji untuk memindahkan mesin pemecah batu itu ke Desa oki Lama. “Pemkab Bursel jangan tutup mata terhadap masalah ini.

Kita takutkan jangan sampai ada kongkalikong dengan pihak perusahaan. Mestinya Pemda harus berani mengambil tidakan tegas terkait hal ini,” kata Rahmat. (KTL)

Komentar

Loading...