KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE – Berulangkali ditegur Dinas Lingkungan Hidup Kabupten Buru Selatan, namun aktivitas mesin pemecah batu milik PT Dinamika Maluku di Desa Wali, Kecamatan Namrole, masih terus beroperasi.
Padahal pihak perusahaan telah berjanji, paling lambat akhir November 2018 pindah ke lokasi baru di Desa Oki Lama, Kecamatan Namrole. Namun janji tersebut omong kosong belaka, karena masih tetap beraktivitas. Lebih parah lagi aktivitas PT Dinamika Maluku tak memiliki izin analisa dampak lingkungan (Amdal).
Pantauan Kabar Timur, aktivitas perusahaan masih tetap berjalan. Debu yang dihasilkan dari mesin pemecah batu tersebut membumbung ke udara. Sejumlah tanaman dan pepohonan milik masyaraat Desa Wali tertutup dengan debu yang dihasilkan dari aktivitas perusahaan tersebut.
Akibat tiupan angin, debu yang membumbung juga berterbangan hingga ke pemukiman masyarkat setempat. Karena lokasi perusahaan berdekatan dengan pemukiman penduduk.



























