Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Tenggara Raya

Pemkab Malra Sosialisasi Permendagri Nomor 117

badge-check


Pemkab Malra Sosialisasi Permendagri Nomor 117 Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar Sosialisasi Paraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengusulan dan Verfikasi Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sosialisasi digagas Bagian Infrastuktur Sekretariat Kabupaten Malra, berlangsung di aula kantor bupati, Jumat (23/11). Kegiatan dibuka oleh Asisten II Bidang Adminitrasi Umum Setda Malra Bernadus Rettob.
Bupati Malra M. Taher Hanubun dalam sambutan tertulis dibacakan Rettob menjelaskan, regulasi ini baru ditetapkan akhir tahun 2017. “(Permendagri) Ini perlu disosialisasikan di tahun 2018 ini,” ujarnya.

Menurutnya penerapan Permendagri 117 akan dilakukan pemerintah tahun 2019, sehingga Bagian Infrastruktur Setda Kabupaten Malra menggelar sosialisasi. “Tujuan Permendagri Nomor 117 Tahun 2017 untuk mendukung pemenuhan standar pelayanan minimal, pencapaian program prioritas nasional dan percepatan pembangunan di daerah. Meningkatkan kualitas usulan kegiatan DAK serta mewujudkan sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah sehingga perlu dilakukan verifikasi usulan kegiatan DAK,” jelas Rettob.

Diharapkan lewat kegiatan ini dapat menambah pemahaman seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Malra, khususnya yang bergerak di bidang fisik dalam mengajukan usulan DAK bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun kabupaten/kota agar adanya sinkronisasi guna keselarasan pembiayannya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Nasib Tragis Siswa MTsN di Tual, Oknum Brimob Bripda MS Terancam Dipecat & Dipidana Berlapis

21 Februari 2026 - 02:13 WIT

Gerak Cepat, Polres Malra Ringkus Pembakar Calon Mushola di Ohoi Hako

21 Februari 2026 - 01:26 WIT

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Maluku Tenggara

2 Februari 2026 - 01:55 WIT

Polres Tanimbar Maluku Operasi Berantas Premanisme

1 Februari 2026 - 02:31 WIT

Pemkab Aru Kedepankan Rekonsiliasi Adat dan Penanganan Cepat Pasca Konflik Warga

7 Januari 2026 - 23:35 WIT

Trending di Tenggara Raya