KABARTMURNEWS.COM, TERNATE – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut) mengadukan Bupati setempat, Benny Laos ke DPRD Morotai karena mengeluarkan kebijakan melenceng dari etika birokrasi.
“Kami mengadukan Bupati karena kebijakannya tidak berdasarkan aturan main dalam birokrasi mengenai kenaikan pangkat, mutasi dan punishment terhadap ASN,” kata Koordinator ASN Morotai,Taufik Siapu dihubungi dari Ternate, Rabu.
Sebelum menyampaikan pengaduan itu, puluhan ASN melakukan orasi dan konvoi keliling kota dengan meminta Bupati Benny Laos untuk mundur, massa ASN yang tergabung dalam barisan Koalisi Masyarakat Morotai Bersatu (KMMB) kemudian menuju ke gedung DPRD guna melakukan dengar pendapat.
Di DPRD, keterwakilan massa ASN diterima oleh Ketua DPRD Morotai Fahri Hairudin, Wakil Ketua II, M. Rasmin Fabanyo, para anggota DPRD, Korlap Aksi Mujril Hi Dayan, Perwakilan KMMB Fandi Hi Latif, dan sejumlah kererwakilan dari ASN, yaitu Marwan Sidasi, Yongki Makangiras, Taufik Siapu.
Dalam dengar pendapat tersebut, Taufik Siapu menyampaikan, bahwa aksi yang dilakukan ini mulai dari Sekda, para Asisten, para pimpinan SKPD hingga seluruh staf sudah berkomitmen.



























