KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut) merancang untuk menaikkan insentif para Imam, pengurus masjid maupun Pendeta untuk meningkatkan pelayanan kepada umat.
Rancangan untuk menaikan insentif tentu saja turut mendongkrak naik alokasi anggaran untuk para Imam, pengurus masjid dan Pendeta ini dari Rp2,4 miliar menjadi Rp6,7 miliar pada tahun 2019, kata Kepala Bagian Bina Kesra Kota Tidore Kepulauan, Sahnawi Ahmad melalui siaran pers di Ternate, Kamis.
Alokasi anggaran insentif bagi para imam, sara dan pendeta ini untuk 1.083 orang, terdiri dari 193 Imam , 884 petugas Badan Sara dan 6 orang pendeta. Sementara jumlah anggaran yang diterima para Imam, dengan alokasi anggaran ini tentunya bagi Imam, SARA maupun Pendeta yang sebelumnya hanya menerima insentif sebanyak Rp 200 ribu per bulannya, tetap untuk tahun 2019 dinaikan menjadi Rp500 ribu per bulan.
Kami sudah buat usulannya, tinggal disampaikan ke DPRD untuk disetujui, kenaikan insentif ini agar tidak ada ketersinggungan antara kelurahan dan desa, hanya saja setelah dikoordinasikan dengan wali kota dan wawali, karena hal ini masih perlu disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada, jelasnya.



























