KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara (Malut) mengalokasikan anggaran senilai Rp1,4 miliar melalui APBD tahun 2018 untuk pengadaan sapi ternak untuk didistribusikan ke sejumlah kabupaten/kota di provinsi setempat.
“Dari jumlah pagu anggaran tersebut akan diadakan sebanyak 200 ekor sapi yang akan dibagikan ke tiga kabupaten/kota, di antaranya Kepulauan Sula sebanyak 40 ekor ternak sapi, Halmahera Barat sebanyak 60 ekor, dan Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 100 ekor sapi ternak,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Malut, Idham Umasangadji melalui siaran pers yang diterima Antara, Kamis.
Dia mengatakan selain bersumber dari ABPD anggaran untuk pengadaan sapi ternak juga mendapatkan alokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp2 miliar lebih untuk pengadaan sapi sebanyak 250 ekor yang akan dibagikan ke dua kabupaten/kota yakni Pulau Morotai mendapatkan sebanyak 150 ekor dengan pagu anggaran senilai Rp 1,4 miliar dan Kabupaten Halmahera sebanyak 200 ekor ternak sapai dengan pagu anggaran senilai Rp 1,9 miliar.



























