KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara (Malut), menyatakan selama pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2018 sudah ada 451 pengendara yang melakukan pelanggaran dan terkena “e-tilang”.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Andreas Adi Febrianto melalui siaran pers yang diterima, Kamis, mengatakan, untuk kegiatan operasi zebra telah di lakukan oleh satlantas Polres Ternate sejak jalanya hari pertama hingga di hari ke 9 telah ditindak pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm.
Pelaksanaan operasi zebra tahun 2018 ini pun salah satu penegakag hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat agar tertib berlalu lintas di jalan dalam pelaksanaan operasi zebra tersebut yang menjadi prioritas sasaran operasi di antaranya pengemudi menggunakan HP pengemudi melawan arus.
Bahkan, pengendara sepeda motor bergoncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.



























