Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Sosialisasikan Penghargaan Paritrana

badge-check


					Kota Ternate, Maluku Utara Perbesar

Kota Ternate, Maluku Utara

KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Ternate, Maluku Utara kembali memberi anugerah Piala Paritrana pada pemda maupun badan usaha swasta yang dinilai terbaik dalam mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada para pekerja.

“Penghargaan kepada kepala pemerintahan daerah provinsi, kota dan kabupaten, perusahaan, serta pengusaha UKM ini dianugerahkan bagi mereka yang mengutamakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate Ghazali Dachlan di Ternate.

Program Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini telah disosialisasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara di Hotel Batik Ternate.

Ghazali Dachlan, menjelaskan nama penghargaan Paritrana ini diambil dari Bahasa Sansekerta yang berarti perlindungan. Dia mengatakan, penilaian bagi Pemerintah di daerah ini dilihat berdasarkan beberapa kriteria, antara lain regulasi, inisiatif, dan kepesertaan di wilayah operasional Pemda setempat, baik kepesertaan Penerima Upah (PU), maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Sedangkan, untuk regulasi yang dimaksud dalam kriteria ini adalah produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah operasionalnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polisi Kawal Kepulangan Warga Usai Bentrokan di Halmahera Tengah

8 April 2026 - 17:17 WIT

Gubernur Bersama Wagub Pererat Ukhuwah Umat di Haltim

7 Maret 2026 - 00:11 WIT

Mantan Bupati Taliabu Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi

24 Februari 2026 - 01:52 WIT

Kemenkum: Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Cegah Pembajakan

21 Februari 2026 - 21:31 WIT

Gubernur Malut Minta Masyarakat Waspadai Potensi La Nina

20 Februari 2026 - 19:08 WIT

Trending di Malut