Inspektorat Audit Keuangan Satpol PP
KABARTIMURNEWS.COM, NAMROLE - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru Selatan Asnawi Gay dan Bendahara Ocha B Refualu dipanggil Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Abdul Mutalib Laitupa.
Pemanggilan tersebut terkait utang ratusan juta rupiah dan hak-hak pegawai yang belum terbayarkan di instansi tersebut.
ìMereka berdua sudah saya panggil terkait masalah utang yang telah dilaporkan ke polisi maupun hak-hak pegawai yang belum terbayarkan,î ungkap Laitupa dikonfirmasi Kabar Timur, kemarin.
Kata Laitupa, pihaknya sementara mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Laitupa telah memerintahkan Inspektorat Bursel mengaudit penggunaan anggaran Dinas Satpol PP dan Pemdam Kebakaran tahun anggaran 2018. Jika ada kejanggalan langkah tegas akan diambil. ìSaya sudah instruksikan agar hak-hak pegawai dua bulan terakhir ini diselelsaikan. Jangan lagi ada permasalahan. Saya juga sudah menyurati Inspektorat untuk lakukan audit keuangan tahun 2018,î tegas Laitupa.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bursel dipermalukan akibat ulah salah satu pimpinan SKPD dan bendaharanya karena trjerat hutang. Nilai hutang terbilang fantastis mencapai ratusan juta rupiah.
Asnawi Gay dan Ocha Refualu dilaporkan oleh pemilik uang Jun Palijama ke Polsek Namrole, Jumat (02/11) lalu. Palijama membeberkan, uang yang dipinjam bendahara Satpol PP dari dirinya, sejak tahun 2017 plus bunga mencapai Rp 265 juta.
Tetapi hingga tahun 2018, utang tak kunjung dilunasi. ìOcha (bendahara Satpol PP) itu dia datang pinjam uang di beta katanya untuk keperluan dinas. Itu† tahun 2017 dan 2018, jadi total sisa yang belum dibayarkan tambah bunga sampai sekarang ini sebesar Rp.265 juta,î sebutnya.
Heran Palijama ketika hutang tersebut ditagih bendahara Asnawi Gay dan Ocha Refualu selalu mengelak. ìBeta sudah pernah tagi ke bendahara berulang kali tapi selalu dijanjikan terus tapi sampai saat ini tak pernah dilunasi utangnya. Beta juga sudah pernah berkoordinasi dengan Kasat (Asnawi Gay) juga mengelak dan mengatakan tidak tau soal peminjaman uang itu,î kata Palijama.
Menurutnya berbagai cara telah dilakukan untuk menagih hutang tersebut, bahkan permasalahan ini† sudah disampaikan kepada mantan Sekda Bursel Syahroel Pawa.
Mendengar laporan itu, mantan Sekda telah memanggil Kasat dan bendahara, tapi tidak ada jalan keluar untuk membayar hutang tersebut.
Dibuat kecewa, Palijama akhirnya melaporkan kedua pejabat Satpol PP itu ke Polsek Namrole. ìBeta sudah lapor di Polsek, dan Polsek akan bikin undangan pemanggilan bisa saja pada hari Senin (5/11/2018),î tutur Palijama.
ìKalau di Polsek seng ada titik temu, beta akan laporkan lanjut ke Polres Pulau Buru, atau bila perlu ke Polda Maluku, biar diselesaikan dan beta punya uang bisa kembali. Beta yang kasih pinjam baru beta yang mengemis batagih, seakan-akan beta yang berhutang,î sambungnya. (KTL)
Komentar