DPRD Komitmen Kawal Pemerintahan

DPRD Malra | ist

KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), komitmen mengawal jalannya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dibawah kepemimpin Bupati Taher Hanubun dan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin.

“Sebagai lembaga perwakilan rakyat,dalam kedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah,perlu menyampaikan komitmennya dalam mengawal jalannya proses penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang baru,”tandas Ketua DPRD Kabupaten Malra, Thedeus Welerubun dalam sambutannya pada  rapat paripurna istimewa serah terima jabatan, Bupati peroiode 2018-2023  Gedung DPRD Malra, pekan kemarin.

Kata dia, komitmen dimaksud adalah dalam kerangka menjalin hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif, agar saling melakukan kerjasama demi kemajuan Kabupaten Maluku Tenggara kedepan yang lebih sejahtera.

Sebelumnya pada rapat paripurna tersebut Bupati Malra Taher Hanubun dalam  pidato perdanya menyampaikan Berdasarkan RPJMD Kabupaten Malra 2005-2025, Thaher merumuskan visi pembangunan periode 2018-2023 yaitu terwujudnya masyarakat Malra yang mandiri, cerdas, demokratis, dan berkeadilan.

Menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten Malra untuk memperjuangkan pengolahan wilayah kepulauan ini, yang terdiri dari 68 pulau, sebagai salah satu gerbang terdepan NKRI.

Thaher menyatakan salah satu kawasan strategis nasional yang ditetapkan adalah Malra, di dalamnya ada Kei Besar yang ditetapkan sebagai wujud pulau terluar sesuai keputusan PP nomor 16 tahun 2017.

Pembangunan berkeadlian ditandai dengan distribusi kegiatan hasil pembangunan secara merata antarwilayah daratan dan lautan. “Sehingga secara perlahan menghilangkan kesenjagan antarpulau Kei kecil dan Kei besar, sekaligus menghilangkan diskriminasi dan berbagai bentuk ketidakadilan yang ada didalam masyarakat,” katanya.

Visi pembangunan tahun 2018-2023 dijabarkan melalui optimalisasi kinerja dan kapasitas pemerintah Kab Malra, meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia dan perlindungan sosial yang berkualitas, mengembangkan ekonomi produk unggulan daerah yang kompotitif terserap di pasar.

Selain itu, mempercepat pembangunan infrastruktur dalam rangka konektivitas, dan terakhir mengembangkan pembangunan berbasis kewilayahan dengan pendekatan budaya, kearifan lokal dan masyarakat hukum adat.

Program strategis pembangunan daerah yang menjadi fokus perhatian dalam priotas selama 5 tahun pemerintahan? dinamakan program “11 M” yakni, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, pembentukan masyarakat hukum adat dan penentuan batas wilayah adat berbasis “ratschap” dan penyelesaian batas-batas wilayah ohoi dalam koridor hukum positif Indonesia.

Selanjutnya, membuka akses lapangan kerja baru, meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas kesehatan bagi masyarakat, mengembangkan ekonomi kerakyatan, mempercepat pembangunan infrastruktur dalam rangka konektivitas, mengembangkan sektor perikanan yang berkelanjutan, mengembangkan ketahanan pangan lokal, mendorong pembentukan pemekaran kepulauan Kei Besar sebagai daerah otonom baru.

Mengembangkan kreativitas pemuda, pemberdayaan perempuan, seni budaya dan olah raga, serta menjadikan Malra sebagai salah satu destinasi wisata di Indonesia, menciptakan Kabupaten Malra yang sejuk, aman dan damai dalam bingkai Ain Ni Ain melalui hubungan kemitraan dengan seluruh stekholder. “Visi, misi dan program strategis membutuhkan dukungan dan peran serta kita semua, baik dukungan Dewan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, maupun perwujudan masyarakat Malra, seluruh jajaran pemda, stekholder terkait, serta dukungan seluruh masyarakat Malra dengan motto Sinergi Bangun Maluku Tenggara Cerdas dan Terang,” katanya. (KTL)

Komentar

Loading...