KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Rencana pembangunan bandara di Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, masih terkendala pembebasan lahan sehingga proses pekerjaan Bandara Salahakang Ahmad Hidayat Mus belum terlaksana.
“Kalau kami ikuti mekanismenya, bandaranya sudah berjalan dari dulu. Selama ini terkatung-katung karena proses ganti rugi lahan ini belum diselesaikan dan kendalanya ganti rugi lahan saja,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu M Ridwan Buamona di Ternate, Selasa.
Hal tersebut terjadi beberapa bulan terakhir ini karena belum dilakukan proses pembayaran ganti rugi lahan warga. Menurut dia, pihaknya telah menyelesaikan atau melengkapi dokumen-dokumen pembebasan ganti rugi lahan selama kurang lebih satu tahun kepemimpinannya.
“Tentunya secara umum, itu semua dokumen yang terkait dengan urusan pembangunan bandara ini dari beberapa waktu yang lalu berkasnya, kami sudah lengkapi semua,” kata Ibrahim.



























