KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menyatakan, hingga hari kedua pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS di lingkup Pemkab setempat ternyata tidak ada peserta yang mencapai standar nilai.
Sekretaris Panitia seleksi CPNS Pemkab Halut, Ona Muluwere melalui siaran pers yang diterima Antara, Selasa, mengatakan, hingga saat ini sudah sebanyak 505 dari 540 orang telah mengikuti SKD, namun, belum ada satupun yang memiliki nilai yang mencukupi batas minimal.
“Ini merupakan hari ke-2 pelaksanaan SKD, dan ada 35 dari 540 yang tidak mengikuti SKD tanpa alasan yang jelas, sementara batas nilai minimal belum satupun yang mencukupi hingga sesi ke- 9,” katanya.
Akibatnya, seluruh peserta yang mengikuti SKD tersebut terlihat cemas dengan hasil SKD yang seluruhnya tidak mencapai batas nilai minimal.
Hal ini disebabkan tidak satupun yang lulus pada ketentuan ambang batas sehingga di anggap gugur pada tahap kedua seleksi yang di maksudkan seperti yang terpampang di papan pengumuman, tiga mata uji dalam SKD ini, diantaranya, Tes Karakteristik Peribadi (TKP) dengan batas nilai minimal 143 poin, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75 poin dan Tes Intelegensi Umum (TIU) 80 poin.



























