KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Utara (Malut) meminta pemerintah provinsi (pemprov) dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Malut membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Kepemudaan.
“Di Malut saat ini baru Pemkot Ternate yang membuat Perda Kepemudaan, sementara Pemprov Malut dan sembilan kabupaten/kota lainnya di Malut belum memiliki Perda itu,”kata Ketua KNPI Malut, Tamrin Ali Ibrahim di Ternate, Senin.
KNPI Malut siap memberikan masukan kepada Pemprov Malut dan sembilan kabupaten/kota lainnya di Malut yang belum memiliki Perda Kepemudaan mengenai hal apa saja yang perlu diakomodir dalam Perda Kepemudaan, jika mereka membutuhkan masukan.
Menurut dia, Perda Kepemudaan harus ada di provinsi dan kabupaten/kota, sebagai sarana untuk mengakomodir kepentingan kepemudaan dalam kebijakan pembangunan yang dilakukan Pemprov atau kabupaten/kota.
Adanya Perda Kepemudaan itu juga bisa menjadi kanalisasi yang dapat mengarahkan para pemuda padahal hal yang produktif, baik yang terkait dengan pembangunan kepemudaan maupun kontribusinya terhadap pembangunan daerah dan masyarakat.



























