Penegak Hukum Diminta Bongkar Korupsi di MTB

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Aparat penegak hukum didesak tidak hanya mengusut kasus dugaan korupsi yang kini sedang diselidiki, tapi juga mengungkap sejumlah kasus lama berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang terkesan disembunyikan. Seperti beasiswa miskin yang tidak sesuai peruntukannya, pembangunan rumah dinas ketua DPRD MTB.

Lembaga Putra Putri Kepulauan Tanimbar (LPPKT) meminta aparat penegak hukum, tidak tebang pilih dalam membongkar sejumlah kasus korupsi yang diduga terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

“Ada banyak kasus yang terkesan disembunyikan selama ini. Kasus-kasus itu berdasarkan temuan BPK. Pertama beasiswa yang diperuntukan untuk rakyat miskin dan berprestasi dan pembangunan Rumdis ketua MTB. Pembangunan dilakukan tanpa prosedur, sehingga tidak dibayarkan oleh Pemda. Dan masih banyak lagi,” Kata Viktor Ratuanik, Ketua Devisi Hukum LPPKT di Ambon, Sabtu (20/10).

Beasiswa miskin dan berprestasi yang semestinya diberikan kepada masyarakat, tidak sesuai peruntukannya. Kasus tersebut terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya. “Beasiswa itu diberikan kepada anak-anak mantan pejabat, istri pejabat, bahkan anak mantan Bupati. Sementara anak anak yang memang layak didapat tidak diberikan,” tambah Viktor.

Sebagai lembaga yang peduli dengan perkembangan pembangunan Tanimbar, kata Viktor, sangat memberikan apresiasi penuh dan mendorong aparat penegak hukum untuk menuntaskan sejumlah kasus kasus korupsi yang belakangan ini muncul di permukaan. “Kami meminta pihak-pihak yang berwenang untuk mengusut sampai tuntas siapa-siapa yang terlibat. Kami juga minta semua pihak untuk menghargai asas praduga tak bersalah,” jelasnya.

Aparat penegak hukum diharapkan transparan dalam mengusut pelbagai kasus dugaan korupsi yang kini sedang dalam penyelidikan, maupun masa lampau. “Yang kami tekankan adalah transparansi setiap proses penegakan hukum terhadap kasus kasus yang ditemukan baik yang sudah ada ataupun masa lampau. Seperti kemarin kasus Raskin yang mencuat, ada kasus kasus sebelumnya juga harus diusut,” pintanya

Meski mendorong aparat penegak hukum membongkar kasus dugaan korupsi di MTB, namun LPPTK mengimbau masyarakat agar menghargai asas praduga tak bersalah. Sehingga, menunggu keputusan pengadilan untuk menyatakan seseorang bersalah. “Kami ingatkan jangan ada kriminalisasi dan menghargai asas praduga tak bersalah. Keinginan kami agar persoalan yang kini sedang dihadapi tidak mengganggu proses birokrasi pemerintahan,” ujarnya.

Terkait sejumlah kasus yang kini sedang marak di beritakan, LPPTK mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Soal kasus yang kini dihadapi Bupati MTB, menurut kami dirinya seakan akan di kriminalisasi oleh publik melalui media sosial seperti WA (whatsaap) dan FB (facebook). Negara kita merupakan negara hukum. Ada prosedurnya, ada mekanisme dan proses hukumnya. Sehingga yang berhak menyatakan seseorang bersalah itu pengadilan,” tegasnya.

LPPTK juga mendorong perombakan birokrasi di tubuh Pemkab MTB. Sebab, roda pemerintahan tampak berjalan pincang. “Kami melihat tidak adanya sinergitas antara Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya. Sehingga kami usulkan harus ada perombakan birokrasi besar besar-besaran, agar segala sesuatu tidak berada pada tingkat pimpinan. Tapi masih ada bidang-bidang,” tandasnya. (CR1)

Komentar

Loading...