Bupati MTB “Dikepung” Kasus Korupsi
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Belum genap 1,5 tahun memimpin Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Bupati Petrus Fatlolon dilaporkan koleganya di parlemen ke kejaksaan. Sederet kasus korupsi dialamatkan kepada dirinya. Apakah dia akan terjerat hukum?
PROSES hukum kini menanti Bupati MTB, Petrus Fatlolon setelah sejumlah kasus korupsi masuk ke Kejaksaan Tinggi Maluku. Ketidak harmonisnya eksekutif dan legislatif di Kabupaten MTB pada awal 2018, membuka kotak pandora korupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten MTB. Adalah lima anggota DPRD MTB yang melaporkan dugaan korupsi anggaran ke institusi penegak hukum.
Korupsi yang kini dibidik korps Adhyaksa, diantaranya kasus dugaan korupsi 40 ton beras sejahtera (Rastra) yang tidak sampai ke tangan kelompok masyarakat penerima Rastra. Pembengkakan anggaran operasional bupati dari Rp3 miliar menjadi Rp10 miliar. Korupsi anggaran sejumlah proyek di Dinas PU MTB, penyelewengan anggaran taktis, sugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan dana rawan pangan. Seluruh kasus terindikasi dikorupsi adalah tahun anggaran 2017.
Salah seorang anggota DPRD MTB mengungkapkan, sekitar 17 kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati MTB awalnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI, tembusan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Belasan kasus sudah dilaporkan rekan parlemen di Kejagung RI, tembusan KPK untuk supervisi kasus-kasus itu,” beber sumber kepada Kabar Timur, kemarin.
Setelah laporan tersebut ditelaah Kejagung, dari 17 kasus, 7 kasus di disposisi ke Kejati Maluku untuk diselidiki. “(yang lain mungkin tidak ada korupsi), (tujuh kasus) Ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi yang sekarang diselidiki Kejati Maluku,” ujar anggota DPRD MTB yang meminta namanya tidak disebutkan ini.
Terpisah, Kasipenkum Kejati Maluku Samy Sapulette dikonfirmasi, tadi malam mengaku relatif tidak mengikuti perkembangan terakhir soal penangan kasus di Kejati sejak beberapa hari lalu karena masih berada di luar daerah.
MELOBI KAJATI?
Entah kebetulan atau tidak, setelah sejumlah kasus korupsi di MTB dibidik jaksa, Bupati Fatlolon “mendadak” menyambangi kantor Kejati Maluku di jalan Sultan Hairun, Ambon, Selasa (16/10). Belum diketahui pasti apakah pertemuan itu untuk “melobi” agar dirinya lolos dari jeratan?
Namun yang pasti Kepala Kejati Maluku Triyono Haryanto mengatakan kunjungan Bupati MTB itu hanya silaturahmi biasa.
“Dia datang di sini untuk bersilaturahmi dan pertemuan dengan bupati tidak bicara masalah kasus karena selain Kajati, yang hadir dalam pertemuan itu adalah Aspidsus dan Aspidum Kejaksaan Tinggi Maluku,” kata Triyono.
Menurutnya, kunjungan Bupati MTB ini juga sama seperti yang sudah dilakukan kepala daerah atau pimpinan legislatif dari daerah lain. “Kunjungan seperti itu hal biasa karena dilakukan juga oleh instansi lain dari Tual, DPRD, dan sebagainya dan tidak ada hubungan dengan perkara yang dilaporkan,” ujar Kajati.
Kajati mengakui tim jaksa sedang menyelidiki kasus yang dilaporkan anggota parlemen MTB. “Ada laporan dari anggota DPRD Kabupaten MTB terhadap Bupati dan sekarang kita lagi lidik dan ada pendalaman,” jelas Kajati.
Tim jaksa telah memanggil Ketua DPRD Kabupaten MTB, Simson Loblobi untuk dimintai keterangan sebagai saksi sejak awal pekan ini.
Tidak harmonisnya hubungan bupati dengan DPRD MTB sudah terlihat sejak medio Januari 2018. Ketika itu Bupati sempat melaporkan anggota DPRD setempat, Sony Ratisa ke Polres MTB dengan tuduhan fitnah.
(KT/AN)
Komentar