Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Sibuk, Rapat Bahas Pemecatan PNS Eks Napi Korup Terhambat

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Maluku (Sekda), bersama  OPD Lingkup Pemprov Maluku membahas PNS berstatus Napi  dan eks Napi korupsi yang harus dipecat, hingga Oktober ini belum terlaksana, gara-gara Sekda  masih sibuk urusan lain.

Buktinya, hingga kini, berapa jumlah PNS eks Napi Koruptor dilingkup Pemprov Maluku, datanya masih belum diketahui. “Sampai saat ini belum ada data nama PNS eks Napi Koruptor berikutnya jumlahnya,” Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Maluku, Franky Sapardi, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis, kemarin.

Belum diketahuinya, jumlah berikut nama-nama PNS eks Napi Korupsi disebabkan, rencana rapat Sekda bersama OPD dan BKD  membahas masalah ini belum terlaksana. Padahal, kata dia, sesuai Edaran Mendagri, batas waktu ditetapkan Desember tahun ini, PNS eks Napi korup sudah harus dimasukkan ke Mendagri untuk dipecat.

Kendati begitu, menurut dia,  setidaknya ada tujuh nama yang  telah diketahui pihaknya. Ketujuh PNS tersebut diantaranya: Loudik Bremer, Jacomina Patty dan Wilson Lalu Dinas Sosial, Benny Gaspersz dan Jhon Rante,  dan Andre Jamlai.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Bukti Sudah Terang, Korupsi DD Desa Luhu  Saatnya “Naik Kelas”

3 Februari 2026 - 10:28 WIT

Trending di Maluku