Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Delapan Sindikat Pencurian Dihakimi Massa

badge-check


HUSEIN TOISUTA/KABARTIMURNEWS Perbesar

HUSEIN TOISUTA/KABARTIMURNEWS

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Delapan orang pria yang diduga sebagai sindikat pencurian, babak belur dihakimi massa di atas KM. Ngapulu yang bersandar di Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin (1/10), dini hari. Adalah Adim (25), Ongki (25), Irwan (18), Rendi (25), Arianto (25), Tandi (22), Tamrin (25) dan Muksin (30).

Para penjahat antar provinsi itu, kini telah diamankan di rumah tahanan Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), setelah diserahkan pihak security dan Anak Buah Kapal (ABK) KM. Ngapulu, pukul 02.30 WIT. Dari tangan mereka, polisi mengamankan satu unit handpone dan uang tunai Rp 1 juta lebih.

Kepala Polsek KPYS, AKP. Rony Manawan yang ditemui Kabar Timur membenarkan adanya kejadian tersebut. “Iya benar. Delapan orang ini diduga sindikat pencurian di atas kapal. Mereka diserahkan oleh security,” ungkap Rony saat ditemui di Markas Polsek KPYS, Senin, kemarin.

Delapan pelaku yang diduga mencuri sejumlah barang bawaan penumpang itu diterima dalam kondisi tak berdaya. Bahkan, satu diantara mereka nyaris tak bisa berjalan. “Sebelum di tahan, kami terlebih dahulu membawa mereka ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Mereka mengalami luka robek, bengkak, dan memar,” jelasnya.

Rony mengakui, hingga kemarin pihaknya masih menunggu laporan dari korban yang meras dirugikan atas perbuatan mereka. “Sampai saat ini korban belum datang melapor. Kami masih menunggu. Tapi barang bukti yang sudah kami amankan adalah 1 unit Handpone dan uang tunai Rp 1 juta lebih,” jelasnya.

Para pelaku yang diketahui asal Makassar, Sulawessi Selatan, ini kerap beraksi di atas kapal. Modusnya, mereka berpura-pura sebagai penumpang. “Jadi dong ini mencuri mengikuti rute kapal. Kapal ini dari Bau-Bau (Sulawessi Tenggara),” ujarnya.

Saat menerima para pelaku, ungkap perwira tiga balak di pundaknya ini, mereka diduga mencuri uang tunai sebesar kurang lebih Rp 20 juta milik seorang penumpang. “Tapi barang bukti uang itu tidak ada,” terangnya.

Hingga kini, delapan pelaku masih diamankan dan dilakukan penyelidikan. “Mereka masih kita tahan. Kami juga masih menunggu laporan dari korban,” tandasnya.

(CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku