KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap 18 kasus dengan 24 tersangka pengguna dan pengedar narkoba di berbagai kabupaten/kota di Malut selama Agustus 2018.
“Angka pengguna dan pengedar narkoba pada bulan Agustus mengalami peningkatan dari data tahun sebelumnya,” kata Dirresnarkoba Polda Malut Kombes Pol. Mirza Alwi di Ternate, Rabu.
Dari 24 tersangka yang diringkus, kata dia, dua tersangka di antaranya merupakan wanita dengan barang bukti yang disita narkoba jenis sabu-sabu seberat 57,7 gram dan ganja 92,32 gram. Pada tahun ini, kata Mirza, pihaknya sudah mengungkap lebih dari 122 kasus atau melebihi target. Padatahun sebelumnya telah mengungkap 83 kasus peredaran narkoba.
Oleh karena itu, dari jumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 57 gram, jumlah orang yang diselamatkan sebanyak 285 orang. Ia menyebutkan jumlah barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 81 gram, dan jumlah orang yang diselamatkan sebanyak 405 orang.



























