Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malut

Ditresnarkoba Ungkap 24 Tersangka Jaringan Narkoba

badge-check


					ilustrasi
Perbesar

ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap 18 kasus dengan 24 tersangka pengguna dan pengedar narkoba di berbagai kabupaten/kota di Malut selama Agustus 2018.

“Angka pengguna dan pengedar narkoba pada bulan Agustus mengalami peningkatan dari data tahun sebelumnya,” kata Dirresnarkoba Polda Malut Kombes Pol. Mirza Alwi di Ternate, Rabu.

Dari 24 tersangka yang diringkus, kata dia, dua tersangka di antaranya merupakan wanita dengan barang bukti yang disita narkoba jenis sabu-sabu seberat 57,7 gram dan ganja 92,32 gram. Pada tahun ini, kata Mirza, pihaknya sudah mengungkap lebih dari 122 kasus atau melebihi target. Padatahun sebelumnya telah mengungkap 83 kasus peredaran narkoba.

Oleh karena itu, dari jumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 57 gram, jumlah orang yang diselamatkan sebanyak 285 orang. Ia menyebutkan jumlah barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 81 gram, dan jumlah orang yang diselamatkan sebanyak 405 orang.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Gubernur Bersama Wagub Pererat Ukhuwah Umat di Haltim

7 Maret 2026 - 00:11 WIT

Mantan Bupati Taliabu Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi

24 Februari 2026 - 01:52 WIT

Kemenkum: Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Cegah Pembajakan

21 Februari 2026 - 21:31 WIT

Gubernur Malut Minta Masyarakat Waspadai Potensi La Nina

20 Februari 2026 - 19:08 WIT

Pertamina Pastikan Stok BBM Terjaga di Maluku dan Papua saat Ramadhan

19 Februari 2026 - 21:09 WIT

Trending di Maluku