PLN & Kejari se-Maluku Jalin Kerjasama
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Guna meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara (M2U) menjalin kerjasama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Maluku.
Kerjasama yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Triyono Haryanto dan GM PLN M2U Djoko Dwijatno, dilounching dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama di Swissbell Hotel, Kota Ambon, Selasa (28/8).
Sebelumnya, kerjasama penyelesaian masalah dibidang Datun yang dihadapi seluruh unit pelaksana PLN M2U, baik di dalam maupun di luar pengadilan, ini juga telah dilaksanakan di Maluku Utara pada 14 Agustus 2018 lalu.
General Manager PLN M2U Djoko Dwijatno dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan yang dilakukan Direktur Utama PLN dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain itu, hal serupa juga telah dilakukan antara General Manager dan Direktur Utama Anak Perusahaan PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Nusa Dua, Bali, 12 April 2018.
Penandatanganan kesepakatan ini, tambah Djoko, akan dilakukan oleh seluruh Manajer Unit Pelaksana PLN M2U di wilayah kerja Provinsi Maluku. Meliputi PLN Area Ambon, Tual, Masohi, PLN Sektor Pembangkitan Maluku dan PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Maluku, dengan Kejari Ambon, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, Tual, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya.
Menurutnya, kerjasama yang telah terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Maluku selama ini dampaknya sangat terasa baik. “PLN memerlukan dukungan dari semua pihak atau stakeholders terkait dengan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan maupun kegiatan lainnya. Dimana salah satunya yang terus berjalan dengan baik adalah dengan pihak Kejaksaan. Kami sangat mengharapkan, Kejaksaan Tinggi Maluku serta seluruh Kejaksaan Negeri se-Maluku berkenan untuk terus memberikan dukungan bagi PLN khususnya di Provinsi Maluku,” pinta Djoko.
Ia berharap, dengan adanya Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dapat terus memberikan kelancaran bagi kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan maupun kegiatan PLN lainnya dalam menghadirkan listrik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Maluku.
Hal senada disampaikan Kajati Maluku Triyono Haryanto. Menurutnya, dengan kegiatan ini akan lebih mengintensifkan kerjasama antara PLN dengan pihak Kejaksaan, khususnya di bidang Datun untuk seluruh Unit Pelaksana PLN dan Kejaksaan Negeri di Provinsi Maluku.
“Terimakasih kepada PLN atas perhatiannya kepada kami. Kami akan dukung PLN dalam membangun masyarakat Maluku khususnya di bidang kelistrikan,” tandasnya. (CR1)
Komentar