KABARTIMURNEWS.COM,AMBON– Guna meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara (M2U) menjalin kerjasama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Maluku.
Kerjasama yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Triyono Haryanto dan GM PLN M2U Djoko Dwijatno, dilounching dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama di Swissbell Hotel, Kota Ambon, Selasa (28/8).
Sebelumnya, kerjasama penyelesaian masalah dibidang Datun yang dihadapi seluruh unit pelaksana PLN M2U, baik di dalam maupun di luar pengadilan, ini juga telah dilaksanakan di Maluku Utara pada 14 Agustus 2018 lalu.
General Manager PLN M2U Djoko Dwijatno dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan yang dilakukan Direktur Utama PLN dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Republik Indonesia.
Selain itu, hal serupa juga telah dilakukan antara General Manager dan Direktur Utama Anak Perusahaan PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Nusa Dua, Bali, 12 April 2018.



























