KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Sukses membongkar dua skandal korupsi proyek di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) MTB, diminta membuka terang para tersangka yang terlibat di dua skandal korupsi tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan salah satu tokoh pemuda MTB, Samuel Angwarmase yang menghubungi Redaksi Kabar Timur via telepon, tadi malam. Menurut dia, kinerja gemilang Kejari MTB dibawah komando Frankie Son Laku patut diberi apresiasi.
“Sebagai warga MTB saya bangga kinerja Kejari MTB menghajar koruptor di tanah mereka. Kami dukung dan siap kawal Kejari,” katanya. Selain itu, dia meminta kepada Kejari MTB, untuk tidak menutupi pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka dalam dua kasus skandal korupsi dimaksud.
“Harapan saya siapapun yang terlibat dan telah berstatus tersangka harus diumumkan ke publik. Semua tersangka harus diperlakukan sama. Jangan ada yang sudah berstatus tersangka diumumkan sementara yang lainnya ditutupi,” kata dia.
Dengan demikian lanjut dia, publik atau warga MTB tidak menilai ada tebang pilih dalam penegakan hukum. “Ya semua harus jujur. Yang terlibat dan berstatus tersangka semua harus diumumkan. Jangan lain diumumkan yang lain ditutupi. Kalau demikian nanti akan muncul preseden buruk dalam penegakan hukum itu sendiri,” terangnya.
Dia mengaku, kerap mengikuti perkembangan informasi seputar penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di MTB. “Saya selalu ikuti perkembangan secara online. Saya juga membaca situsnya Kabar Timur online. Jadi saya tahu perkembangan kasus-kasus seperti ini salah satunya dari Kabar Timur,” akunya polos.
Dua skandal korupsi proyek di MTB yang kini menjadi perhatian dan berstatus penyidikan yang ditangani Kejari MTB diantaranya: Dugaan korupsi Proyek Drainase dengan anggaran APBN 2015 Rp 9 miliar berlokasi di Desa Sifnana, dikelola Dinas Pekerjaan Umum Maluku dan dikerjakan PT Tiga Ikan.



























