Foto Mesra Bupati Halbar Viral di Medsos

KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE-Foto mesra mirip Bupati Halmahera Barat (Halbar), Danny Missy mendadak viral di Media Sosial (Medsos) dan jadi perguncingan warga di Maluku Utara (Malut).
Wanita yang berpose mesra bersama sang bupati tersebut disebut-sebut bernama Nan Liem, dari Kota Daeang, Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari penelusuran ditemukan foto mesra sang bupati bersama wanita cantik diposting salah seorang pengguna Facebook Saragi Tifa. Digambar “mesra” sang bupati tampak adegan ciuman dengan latar kebun teh. Foto “mesra” jadi hangat perbincangan netizen.
Apalagi setelah foto mesra beredar muncul foto sang gadis bernama Nan Liem berpose berdampingan bersama Bupati Danny Missy dengan kaos krak berwarna hijau bertuliskan: FTJ Tahun 2017.
Di sejumlah tempat dan ruang-ruang publik di Malut foto tersebut jadi hangat dibahas publik. Bahkan, ada sejumlah warga mengklaim memeiliki vidio adengan sang bupati bersama gadis cantik asal Kota Makassar itu.
“Sampe bagini sekali e, binci sama pak bupati, foto entah itu nyata atau editan bisa di sebarkan disini e..mau jadi apa ni torang pe pemimpin didaerah dapa hujatan kiri, kanan.
bukan berarti ini gerakan hujatan baku balas dendam e..torang masyarakat awam menyimak saja,” tulis nama akun gamalama putra.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat (Halbar), AKP Aslan Said saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum ada laporan baru terkait postingan kedua oleh pengguna Facebook Saragi Tifa.
Sementara itu, terpisah, Kepala Dinas Kominfo, Kehumasan, Statistik dan Persandian Halbar, Chuzaemah Djauhar mengatakan, foto yang sengaja di posting salah satu akun FB tersebut adalah foto editan dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Foto editan yang sengaja diviralkan dengan tujuan memojokkan Bupati Halbar,” terang Chuzaemah, di Kantor Bupati, Rabu (1/8).
Chuzaemah, mengaku beberapa media mengangkat foto hoax tersebut sebagai bahan pemberitaan, yang jika dicermati konten atau isi berita yang ditulis beberapa media online menyalahi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik karena tanpa konfirmasi dan keberimbangan berita.
“Kesimpulan kami, media-media itu turut menyebarluaskan informasi hoax dan sudah tentu ikut memfitnah dan memojokkan Bupati Halbar,” imbuhnya dengan nada kesal.Dinas Kominfo lanjut Chuzaemah, sudah menyiapkan langkah-langkah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalis ke Dewan Pers.
Chuzhaemah meminta Masyarakat Halmahera Barat dihimbau cerdas dalam menilai sebuah berita yang dipublis media.Pasalnya dengan pesatnya perkembangan dunia teknologi informasi, segala sesuatu yang beredar didunia maya baik itu berupa foto, video dapat dimanipulasi menggunakan teknologi digital. (BM/GMN)
Komentar