Warga Hitu Messing Segel Kantor Desa
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Pelantikan Pjs Negeri Hitu Messing Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, Etwin Slamet ditolak warga.
Meski ditentang, Etwin Slamet tetap dilantik Bupati Malteng Abua Tuasikal. Pelantikan diprotes warga hingga berujung pada penyegelan kantor desa Hitu Messing.
Warga kesal karena pelantikan Etwin tanpa sepengetahuan tokoh adat maupun saniri negeri Hitu Messing. Selain itu, Etwin adalah orang lama yang menjabat Pjs Hitu Messing selama tujuh tahun, namun tak kunjung diangkat raja definitif.
“Fungsi dari pejabat untuk mengangkat raja definitif belum juga terlaksana. Makanya, saat kita mendengar Bupati sudah melantik beliau untuk kembali memperpanjang jabatannya, kami langsung melakukan penyegelan di kantor desa,” tegas salah satu pemuda Hitu Messing kepada Kabar Timur, Minggu (22/7).
Warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan itu menegaskan, penyegelan kantor desa sebagai bentuk protes warga Hitu Messing terhadap keputusan Bupati. Pasalnya, selain tanpa koordinasi dengan tokoh agama dan saniri, Etwin juga pernah terlibat penyalahgunaan anggaran dana desa.
“Prinsipnya warga tidak mau dipimpin Pak Etwin. Selain pelantikan tanpa sepengetahuan tokoh agama dan saniri, dia juga pernah menyalahgunakan anggaran dana desa Hitu Messing. Warga muak, makanya kantor desa disegel,” katanya.
Untuk itu, dia meminta Bupati segera membatalkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Pjs Hitu Messing Etwin Slamet.
Terpisah, Kapolsek Leihitu Djafar Lessy menjelaskan penyegelan kantor desa Hitu Messing dikarenakan warga tidak menyetujui pelantikan Pjs Etwin Slamet.
Namun, kini penyegelan kantor desa sudah dibuka setelah Kapolres Ambon bersama Dandim XIV Pattimura Ambon melakukan mediasi bersama tokoh adat dan saniri di rumah raja Negeri Hitu Messing, Sabtu (21/7).
Pada mediasi itu, Kapolres bersama Dandim sepakat akan mengusulkan masalah ini ke Bupati sehingga SK Pjs Etwin Slamet bisa dibatalkan dan diganti dengan Pjs yang baru.“Aspirasi warga Hitu Mesing meminta SK pak Etwin dibatalkan dan diganti dengan Pjs yang baru. Kapolres dan Dandim sudah mengiyakan itu untuk selanjutnya diproses. Kini, penyegelan kantor sudah dibuka,” tandasnya. (MG3)
Komentar