Demo Massa Bawa Spanduk “Tangkap Gubernur Malut”
KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE-Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Aktivis Demokrasi (Parade) Indonesia Maluku Utara menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (18/7), kemarin.
Dalam aksinya massa membawa beberapa spanduk, salah satunya bertuliskan “Tangkap dan adili Gubernur Provinsi Malut Abdul Gani Kasuba dan adili pelaku 27 IUP Pertambangan.”
Mereka mendesak supremasi hukum dalam hal ini Polda dan Kejati Malut segera tuntaskan sejumlah kasus korupsi di Maluku Utara.
Koordinator lapangan Risaldi A Jou dalam orasinya mengatakan, masalah korupsi akhir-akhir ini hangat dibicarakan di publik Maluku Utara. Satu persatu kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Malut dan Polda Malut katanya hanya isapan jempol.
Salah satunya dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan di Dinas Nakertrans Kabupaten Halmahera Barat 2011 sebesar Rp 1,3 Milyar yang ditangani Polda Malut dan Kejati belum ada titik terang.
“Padahal ada unsur dugaan korupsi yang melibatkan wakil Bupati Halbar yang saat ini menjabat sebagai kadis Nakertrans,” kata Risaldi.
Selain itu katanya yaitu anggaran senilai Rp 500 miliar yang menjadi temuan BPK Perwakilan Maluku Utara dan sampai saat ini kabarnya Pemprov Malut belum dapat pertanggungjawabkan.
“Sangat diherankan lagi adalah temuan ratusan miliar ini pemprov justru mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian. (WTP),” katanya.
“Tak hanya itu pemprov juga mengeluarkan 27 ijin usaha pertambangan (IUP) secara ilegal. Di 27 IUP ilegal itu telah terjadi mafia besar didalamnya, yang sampai saat ini belum tersentuh hukum,” ujarnya.
Selain persoalan di Pemprov Malut, massa aksi juga mendesak Kejati Malut segera tangkap dan adili Wakil Bupati Halbar Ahmad Zakir Mando terkait dengan dugaan kasus pengelolaan keuangan di Dinas Nakertrans Kabupaten Halbar 2011 sebesar Rp 1,3 Miliar.
Tak hanya itu, mereka juga meminta agar Bupati Kabupaten Taliabu Aliong Mus diadili terkait dengan persoalan anggaran dana desa 2017 sebesar Rp 4 miliar.
“Termasuk kami mendesak Polda Malut segera menahan bupati kabupaten morotai Beny Laos dalam kasus dugaan pemalsuan Tanda-tangan dokumen APBD 2018,” kata massa aksi.
(BM)
Komentar