KABARTIMURNEWS.COM,TERNATE-Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Pergerakan Aktivis Demokrasi (Parade) Indonesia Maluku Utara menggelar aksi unjukrasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Rabu (18/7), kemarin.
Dalam aksinya massa membawa beberapa spanduk, salah satunya bertuliskan “Tangkap dan adili Gubernur Provinsi Malut Abdul Gani Kasuba dan adili pelaku 27 IUP Pertambangan.”
Mereka mendesak supremasi hukum dalam hal ini Polda dan Kejati Malut segera tuntaskan sejumlah kasus korupsi di Maluku Utara.
Koordinator lapangan Risaldi A Jou dalam orasinya mengatakan, masalah korupsi akhir-akhir ini hangat dibicarakan di publik Maluku Utara. Satu persatu kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Malut dan Polda Malut katanya hanya isapan jempol.
Salah satunya dugaan korupsi dana pengelolaan keuangan di Dinas Nakertrans Kabupaten Halmahera Barat 2011 sebesar Rp 1,3 Milyar yang ditangani Polda Malut dan Kejati belum ada titik terang.
“Padahal ada unsur dugaan korupsi yang melibatkan wakil Bupati Halbar yang saat ini menjabat sebagai kadis Nakertrans,” kata Risaldi.
Selain itu katanya yaitu anggaran senilai Rp 500 miliar yang menjadi temuan BPK Perwakilan Maluku Utara dan sampai saat ini kabarnya Pemprov Malut belum dapat pertanggungjawabkan.



























