Pasang Tarif Selangit Dua Rumah Sakit Dikeluhkan

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON - Patok tarif selangit dua rumah sakit milik pemerintah dikeluhkan. Keduanya adalah: Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ambon tarif para Bacaleg dan Rumah Sakit Umum (RSUD), Tulehu soal Pergub tarif visum.

Pelayanan RSKD Ambon dialamatkan kepada Tim  yang diturunkan ke Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), melakukan tes kejiwaan bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), di daerah itu. Tarif yang dipasangan bagi setiap Bacaleg Rp 800. Tarif ini berbeda yang dikenakan RKSD di Kota Ambon hanya Rp 350.

“Di Ambon hanya Rp 350. Kenapa di Tiakur Ibukota Kabupaten MBD Rp 800.  Harga ini bagi kami di daerah sangat berat,” keluh salah satu Bacaleg, kepada Kabar Timur, Minggu, kemarin.  Dia berharap informasi ini penting untuk diketahui publik, khusus Gubernur Maluku dan juga Direktur RSKD di Kota Ambon.

Selain telah memasang tarif yang selangit, lanjut dia, proses pendaftaran pemeriksaan kejiwaan bagi Bacaleg dilakukan di Ruang Fraksi Golkar MBD. “Kerja medis mestinya pada tempatnya misalnya RSU atau Puskesmas. Kenapa harus di ruang Fraksi Golkar. Kan di Kota Tiakur ada RS dan Puskesmas sebagai tempat pendaftaran,” ungkap dia.

Setelah para Bacelg diarahkan mendaftar di ruang Fraksi Golkar, para Bacaleg peserta tes diarahkan menuju penginapan (salah satu penginapan di Kota Tiakur untuk jalani pemeriksaan). “Apakah memang atasan di Ambon mengarahkan yang demikian. Kita curiga juga soal tarif itu jangan-jangan ada yang bermain. Karena itu masalah ini perlu untuk diangkat media,” tutupnya.

Terkait hal ini, Direktur RSKD Ambon, yang dihubungi Kabar Timur belum terhubung.  Para bacaleg di Kota Tiakur Kabupaten MBD berharap dengan terungkapnya masalah ini, perlu dilakukan teguran kepada para TIM RSKD Ambon yang ditugaskan di daerah itu. “Perlu ada tindakan tegas dari atasan biar tugas-tugas pelayanan tidak disalahgunakan,” tutupnya.

KELUHUN RSUD TULEHU

Lain RKSD lain pula RSUD Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah. Anis Waisapy  warga Suli ini mengeluh soal biaya mengurus visum yang dinilai memberatkan. “Untuk biaya visum harganya Rp 272. 500. Ini memberatkan,’’kata Waisapy ketika mendatangi redaksi Kabar Timur, tadi malam.

Dia menuturkan, awalnya dirinya mengantar korban penganiayaan Endofian Manuputty (35) mengadu aksi pemukulan di Polsek Tulehu, Sabtu (14/7). “Setelah kita di Polsek Tulehu  lapor, kita diarahkan untuk melakukan visum di RSU Tulehu,’’terangnya.

Waisapy  melanjutkan,  setelah diperiksa oleh Dokter, mereka kemudian disodorkan kuitansi pembayaran. “Kuitansi yang disodorkan itu saya kaget.  Saya diminta bayar Rp 272.500. Dengan rincian administrasi Rp 72.500. Biaya visum Rp 200 ribu,’’rincinya.

Dia mempertanyakan dasar tarif biaya visum di rumah sakit itu. Menurut dia, pihak rumah sakit menjelaskan tarif yang dikenakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub). “Pergub ini tidak memihak kepada masyarakat. Saya tanya, ini dasar apa mereka kenakan biaya sebesar itu, katanya Pergub,’’tandasnya.

Padahal, ingat Waisapy yang juga pensiunan Polisi itu, visum yang dilakukan pihak dokter, hanya mengoles-oles luka lecet bekas pukulan. “Masak periksa segitu bayarnya selangit,’’kesalnya.

Untuk itu, dia berharap, tarif rumah sakit milik pemerintah, mestinya ditinjau ulang agar bisa menjangkau masyarakat kecil. “Harganya terlalu berat untuk masyarakat kecil. Kita korban. Kalau tidak visum masalah tidak bisa lanjut ke pengadilan, karena tidak ada bukti hukum penganiayaan,’’jelasnya.

Lantas, biaya rumah sakit saat itu, dia mengaku, uang yang dibawa tidak cukup. Akhirnya, Waisapy kembali kerumahnya mengambil uang tambahan membayar biaya rumah sakit. “Kita minta keringanan tapi tidak bisa,’’pungkasnya.(KTM)

Komentar

Loading...