Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pelaku kepentingan di Provinsi Maluku mengintensifkan sosialisasi dan edukasi keuangan dengan sasaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelajar, mahasiswa, dan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).