KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Dunia maya kembali dihebohkan oleh narasi liar. Di tengah dinamika politik nasional yang sarat intrik, nama Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mendadak terseret dalam pusaran spekulasi terkait dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Alih-alih memilih bungkam, Bahlil mengambil langkah taktis dan tegas saat berada di Ambon, Sabtu, 7 November 2026.
Di hadapan para kader Partai Golkar di Ambon, ia tidak hanya membantah keras tudingan tersebut, tetapi juga balik menantang para pengibar isu untuk membuktikan ucapannya—atau bersiap menghadapi meja hijau lewat somasi 3×24 jam.
Isu ini bermula dari spekulasi yang digulirkan oleh seorang pengamat intelijen di media sosial. Narasi tersebut membahas keberadaan seorang ketua umum partai politik di kawasan Widya Chandra, beberapa jam sebelum Bareskrim Polri mencokok tersangka kasus penyadapan.
Karena posisinya sebagai ketua umum partai politik yang berada di lingkaran Istana, nama Bahlil mulai digiring dan dicatut dalam berbagai percakapan di grup WhatsApp. Merasa namanya diseret secara tidak berdasar, Bahlil langsung meluruskan situasi.
“Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar,” tegas Bahlil usai melantik pengurus DPD Partai Golkar Maluku.
Ada ironi menarik dalam pernyataan Bahlil. Di satu sisi, namanya dituduh terlibat, namun di sisi lain, ia mengaku dirinya pun turut menjadi korban penyadapan.
Oleh karena itu, Bahlil justru mendorong pihak Kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas tanpa pandang bulu, baik untuk membongkar jaringan penyadapan yang menyasar kepala negara, maupun untuk membersihkan namanya dari terpaan fitnah.
Melalui langkah hukum berupa somasi yang diberi tenggat waktu 3×24 jam, Bahlil mengirimkan sinyal kuat era kebebasan berpendapat di media sosial tetap memiliki batasan etika dan hukum.
Ia mengingatkan publik agar tidak menjadikan ruang demokrasi sebagai arena untuk menyebarkan disinformasi dan pembunuhan karakter.
“Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus,” pungkasnya.
Kini, bola panas berada di tangan kepolisian untuk menguak siapa dalang di balik narasi liar tersebut, sekaligus menguji seberapa serius ancaman somasi yang dilayangkan oleh sang Menko. (AN/KT)
























