KABARTIMURNEWS.COM.BANDA NEIRA- Persoalan internal rumah tangga yang menyeret seorang oknum anggota kepolisian berinisial L, yang bertugas di Polsek Banda, Kabupaten Maluku Tengah, kini berbuntut panjang.
Keluarga besar dari istri sah berinisial M resmi menyatakan kekecewaannya dan berencana menempuh jalur hukum di kepolisian.
Kasus ini mencuat setelah M mendapati sebuah video pribadi berdurasi sekitar satu menit yang diduga memuat adegan asusila antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial S.
Temuan tersebut kontan meninggalkan luka mendalam bagi M dan keluarganya, mengingat status L yang telah berumah tangga dan dikaruniai seorang anak berusia lima tahun.
Bagi pihak keluarga, apa yang terjadi bukan sekadar dinamika rumah tangga biasa. Mereka menilai, status L sebagai anggota Polri menuntut standar moral dan tanggung jawab sosial yang lebih tinggi untuk menjadi teladan di tengah masyarakat.
Merasa tidak terima dengan situasi yang dialami M, pihak keluarga berencana melayangkan laporan resmi agar kasus ini ditindaklanjuti secara profesional oleh institusi tempat L bertugas.
“Keluarga berharap laporan tersebut nantinya dapat ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa adanya perlakuan istimewa, apabila dugaan tersebut terbukti,” demikian pernyataan pihak keluarga.
Mereka mendesak agar pimpinan kepolisian memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri yang mungkin dilanggar oleh yang bersangkutan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Banda maupun oknum anggota berinisial L masih belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait duduk perkara tersebut.
Redaksi juga menegaskan seluruh informasi yang beredar masih memerlukan proses verifikasi dan pendalaman dari pihak berwenang.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan demi menghormati hak hukum setiap pihak, sambil menanti langkah pemeriksaan resmi dari internal kepolisian. (KT)
























