KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Menanggapi sorotan publik terkait dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kredit di BRI Unit Batu Merah, Kota Ambon, untuk periode 2022–2024, pihak manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan respons cepat dan tegas.
Melalui hak jawab resminya, BRI memastikan tidak ada ruang bagi praktik fraud di dalam tubuh institusi perbankan pelat merah tersebut.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Ambon, Mas Bangkit Wira Perdana, menyampaikan pihak manajemen sepenuhnya menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di tangan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. BRI bahkan memberikan apresiasi atas langkah tegas aparat dalam membongkar kasus ini.
“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Maluku. Kami juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam mengungkap dan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Bangkit dalam keterangan resminya yang diterima Redaksi Kabar Timur, kemarin.
Sebagai bank milik negara yang mengelola dana masyarakat, BRI menegaskan komitmen penuhnya terhadap prinsip kebijakan nol toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan kecurangan (fraud).
“Jika dalam proses hukum terbukti ada keterlibatan internal atau oknum pekerja yang melanggar aturan, BRI tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan internal perusahaan maupun hukum yang berlaku,” tulisnya dalam rilis itu.
Selain itu, lanjut dia, manajemen BRI memastikan lembaganya bersikap kooperatif secara penuh dengan aparat penegak hukum demi mendukung kelancaran pengusutan perkara ini sampai tuntas.
Kasus yang menimpa unit layanan di Batu Merah ini dijadikan bahan evaluasi mendalam oleh manajemen untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal.
BRI menegaskan seluruh operasional bisnisnya senantiasa berlandaskan pada prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking) serta tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance / GCG).
“Langkah penguatan kontrol dan pengendalian internal ini terus digenjot guna menjaga integritas operasional, sekaligus merawat kepercayaan masyarakat luas terhadap layanan perbankan BRI di Maluku,” tutupnya. (KT)
























