Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malteng

Kongkalikong di Balik WC Banda Naira: Anggaran Cair 100 Persen, Keringat Ratusan Juta Tukang Malah Ditipu

badge-check


Armando Mahulette berbaju merah dan Baco Tengah, bersama salah seorang satker Balai PKP Maluku. Foto ini, diabadikan para tukang saat bertemu di Kantor Balai PKP Maluku, empat bulan yang lalu. Perbesar

Armando Mahulette berbaju merah dan Baco Tengah, bersama salah seorang satker Balai PKP Maluku. Foto ini, diabadikan para tukang saat bertemu di Kantor Balai PKP Maluku, empat bulan yang lalu.

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON- Aroma busuk dugaan kongkalikong dan penipuan terstruktur menyengat proyek pembangunan 118 unit Sanitasi/WC tahun anggaran 2025 di Kecamatan Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Proyek strategis yang didanai oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini menyisakan nestapa mendalam bagi para pekerja lokal, terutama dalam hal kesejahteraan dan keamanan pekerjaan.

Banyak dari mereka yang berharap proyek ini dapat meningkatkan kondisi ekonomi daerahnya, namun kenyataannya justru sebaliknya.

Ketidakpastian mengenai gaji dan durasi kontrak kerja membuat pekerja merasa tertekan, sementara infrastruktur yang dijanjikan tampaknya masih jauh dari harapan.

Selain itu, mereka harus menghadapi tantangan seperti kurangnya pelatihan dan keterampilan yang sesuai untuk menyelesaikan tugas yang dihadapi.

Hal ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada komunitas secara keseluruhan, yang berharap bisa mendapatkan manfaat nyata dari proyek tersebut.

Ratusan juta rupiah yang merupakan hak atas upah kerja dan uang material bahan bangunan milik para tukang, hingga kini menguap tanpa kejelasan.

Proyek yang dikelola langsung oleh Balai PKP Maluku dan dikerjakan oleh CV Aries Karya di bawah pimpinan Armando Mahulette ini, diduga kuat menjadi ajang penipuan massal yang rapi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah Zulkifli Faris, perwakilan keluarga korban, membeberkan kronologi memilukan yang dialami para tukang.

Total hak para pekerja yang diduga ditilep oleh pihak kontraktor mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 254 juta.

“Ada Rp 254 juta lebih upah yang belum dibayarkan secara keseluruhan dari pekerjaan proyek tersebut,” ungkap Zulkifli Faris dengan nada geram kepada kabartimurnews.com di Ambon, Selasa, 14 July 2026.

Kepedihan ini dirasakan langsung oleh orang tua Zulkifli, La Ade Faris. Di Desa Nusantara, La Ade menggunakan modal pribadinya terlebih dahulu demi menuntaskan pembangunan 14 unit WC dengan kesepakatan lisan dari pengawas proyek bernama Baco (ongkos kerja Rp 1,5 juta dan material Rp 2,5 juta per unit).

Namun, setelah proyek rampung 100 persen, sang pemilik proyek, Armando Mahulette, justru menghilang bak ditelan bumi.

“Begitu pekerjaan rampung, pemilik proyek langsung menghilang kembali ke Ambon tanpa kabar berita. Dari 14 unit yang dibangun ayah saya, baru ditransfer Rp 21 juta untuk ongkos tukang. Sementara uang material sama sekali belum dibayar,” beber Zulkifli.

Demi menagih hak yang dirampas, gelombang para tukang dari Banda Naira terpaksa berbondong-bondong menyeberang lautan menuju Kota Ambon empat bulan lalu.

Mereka telantar dan terpaksa menumpang di rumah Zulkifli hingga memenuhi seluruh ruangan.

Puncaknya, pihak Balai PKP Maluku sempat memfasilitasi pertemuan di kantor mereka yang mempertemukan para tukang, pelaksana proyek Armando Mahulette, dan pengawas lapangan bernama Baco.

Dalam mediasi tertulis tertanggal 1 Mei 2026 tersebut, CV Aries Karya menandatangani surat pernyataan bersedia melunasi piutang La Ade Faris sebesar Rp 28 juta dan tukang dari desa lainnya sebesar Rp 218.780.000.

Namun, skenario licik dipertontonkan. Bak film drama, sesaat setelah membubuhkan tanda tangan di atas meterai, Armando Mahulette diam-diam kabur meninggalkan ruang pertemuan di Kantor Balai PKP Maluku.

Sejak detik itu, seluruh nomor kontak dan akses komunikasi diblokir secara sepihak oleh sang kontraktor.

Kasus yang menimpa para tukang di Banda Naira ini memantik reaksi keras dari pengamat hukum dan transparansi anggaran.

Peneliti dari Institut Indonesia For Integrity (INFIT), Ramly Somat, menegaskan kerugian para buruh ini bukan sekadar urusan antara tukang dan kontraktor, melainkan tanggung jawab moral dan hukum Balai PKP Maluku selaku pemilik hajat proyek.

Ramly mempertanyakan bagaimana bisa sebuah proyek dicairkan anggarannya hingga 100 persen oleh Balai PKP Maluku, padahal di lapangan menyisakan masalah fatal di hampir seluruh desa di Kecamatan Banda Naira.

“Bagaimana bisa mereka (Balai PKP Maluku) mencairkan seratus persen anggaran proyek itu tanpa turun ke lapangan melakukan kroscek? Balai PKP Maluku tidak boleh hanya menonton dan cuci tangan! Semua prosedur pencairan proyek harusnya clear tanpa menyisakan masalah,” semprot Ramly keras.

Secara menohok, Ramly menduga kuat adanya aroma persekongkolan di internal birokrasi.

“Anda bisa bayangkan, semua desa di Kecamatan Banda Naira bermasalah dengan material dan ongkos tukang. Sudah pasti mereka (Balai PKP) terlibat langsung dalam persekongkolan ‘jahat’ pada proyek ini. Apa yang dilakukan CV Aries Karya adalah tindak pidana penipuan yang terstruktur, dan kasus ini harus segera diseret ke ranah kepolisian agar ada efek jera,” pungkasnya tegas. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Pastikan Keamanan Kunjungan Presiden ke Blok Masela

14 Juli 2026 - 22:53 WIT

Pemkab Maluku Tengah Tetapkan 270 Anak Jadi Siswa Sekolah Rakyat

14 Juli 2026 - 22:18 WIT

Pemuda Geruduk Kejati Maluku, Desak Tuntaskan “Bola Panas” Korupsi UP3 Tanimbar

14 Juli 2026 - 20:42 WIT

Usulan Bupati Direspons Kilat Menteri PU, Tim BWS Maluku “Kepung” Lokasi Abrasi dan Talud

14 Juli 2026 - 20:09 WIT

Menuju “Groundbreaking” Blok Masela: 23 Keluarga Tanimbar Terima Ganti Rugi Lahan Tanpa Riak Konflik

8 Juli 2026 - 23:33 WIT

Trending di Maluku