KABARTIMURNEWS.COM.MASOHI-Impian masyarakat di Kecamatan Seram Utara Timur Seti untuk menikmati akses jalan layak kembali membentur tembok tebal.
Proyek Preservasi Jalan Lintas Seram–Wailoping (2025–2026) yang digarap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku dilaporkan mandek total di tengah jalan.
Bagi warga Desa Administratif Wailoping dan Negeri Seti, mandeknya proyek ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan awal dari penderitaan baru.
Jalanan yang urung diaspal kini berubah menjadi ladang debu pekat setiap kali kendaraan melintas.
Selain mengancam keselamatan berkendara, kepulan debu tebal ini kini mulai mengintai kesehatan saluran pernapasan warga yang bermukim di sepanjang ruas jalan tersebut.
“Kami berharap jalan ini bisa diselesaikan. Sudah puluhan tahun kami menunggu untuk menggunakan jalan layak,” keluh Wawan, salah seorang warga setempat kepada kabartimurnews.com, Minggu, 5 July 2026.
Secara geopolitik dan ekonomi daerah, ruas jalan Lintas Seram–Wailoping ini merupakan jalur penting.
Jalur ini menjadi urat nadi utama yang menghubungkan wilayah Wailoping dengan Negeri Seti.
Kerusakan parah yang dipenuhi lubang sebenarnya sudah lama dikeluhkan karena melumpuhkan mobilitas hasil bumi dan aktivitas harian masyarakat.
Kehadiran proyek ini pada awalnya membawa angin segar bagi konektivitas antarwilayah di Maluku Tengah.
Namun, dengan berhentinya pengerjaan sepihak tanpa alasan yang jelas, urat nadi perekonomian warga di Seram Utara kini kembali lumpuh dan terisolasi dalam kepungan debu.
Ini mencuat ketika melihat papan informasi proyek. Di tengah penderitaan warga yang sudah menanti puluhan tahun, proyek ini nyatanya disokong oleh anggaran fantastis yang bersumber dari uang rakyat (APBN).
Alangkah ironisnya, ketika biaya yang sangat besar telah dianggarkan, namun hasil yang diharapkan masih jauh dari kenyataan. Banyak warga yang merasa frustasi dan tetap berharap pemerintah dapat memenuhi janji-janji yang pernah tercetus.
Masyarakat berharap proyek tersebut bukan hanya sekadar gambar di atas kertas, tetapi mampu memberikan dampak positif yang nyata terhadap kualitas hidup mereka.
Dengan harapan itu, mereka terus memantau perkembangan proyek, sembari mengingatkan para pengambil keputusan akan tanggung jawab yang harus dipenuhi.

Berikut adalah data hitam di atas putih terkait proyek yang terbengkalai tersebut:
- Nama Paket: Preservasi Jalan SP. Lintas Seram–Wailoping
- Nomor Kontrak: HK.02.03-Bb16.7.2/2025/03 (Ttd Kontrak & SPMK: 17 Desember 2025)
- Nilai Kontrak: Rp13.343.301.000 (Rp13,3 Miliar)
- Masa Pelaksanaan: 300 Hari Kalender
- Penyedia Jasa (Kontraktor): CV Citra Mandiri Perkasa (CMP)
- Konsultan Supervisi: PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) KSO PT Nusantara Agung Jaya – PT Prima Nurkele Konsultan
Melihat Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang sudah diteken sejak akhir tahun lalu dengan masa kerja 300 hari, seharusnya proyek ini sudah menunjukkan progres signifikan di paruh kedua tahun 2026.
Realitanya, aktivitas di lapangan justru vakum, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan stakeholder terkait.
Hal ini bukan hanya menciptakan stagnasi dalam penyelesaian proyek, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak ekonomi dan sosial yang lebih luas.
Banyak pihak menantikan perkembangan yang positif, terutama mengingat investasi yang telah dikeluarkan untuk memulai proyek tersebut.
Para pekerja dan kontraktor yang terlibat dalam proyek ini pun merasa frustrasi, karena menunggu tanpa kepastian kapan aktivitas akan kembali berjalan.
Upaya untuk mencari solusi dan memotivasi semua pihak yang terlibat menjadi sangat penting agar proyek ini tidak terhenti lebih lama lagi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak BPJN Maluku selaku pemilik proyek, maupun CV Citra Mandiri Perkasa sebagai pelaksana lapangan terkait penyebab mandeknya proyek belasan miliar ini.
Sikap bungkam dari pihak otoritas kian memicu pertanyaan besar di tengah publik: Ke mana larinya pengawasan anggaran jumbo tersebut?
Warga kini mendesak Kementerian PUPR dan pihak terkait untuk segera turun tangan mengevaluasi mandeknya proyek, sebelum kerugian sosial dan ekonomi masyarakat di Lintas Seram semakin membengkak. (KTS)


























