KABARTIMURNEWS.COM.MASOHI-Pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kini tidak lagi melulu soal fisik dan pertumbuhan ekonomi.
Lewat ketukan palu di ruang sidang utama DPRD Malteng, Selasa, 23 Juni 2026, daerah ini resmi menggeser fokus pada pembangunan manusia yang inklusif lewat pengesahan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Rapat paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Malteng, Herry M.C. Haurissa, didampingi Wakil Ketua Arman Mualo.
Pengesahan regulasi ini menjadi tonggak sejarah baru bagi kaum difabel di Bumi Pamahanunusa untuk mendapatkan hak yang setara.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan bahwa kemajuan sebuah daerah tidak akan sempurna jika mengabaikan kelompok rentan.
Menurutnya, keadilan sosial harus berjalan beriringan dengan modernisasi daerah.
“Kita ingin membangun Maluku Tengah yang tidak hanya maju dari sisi infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga adil secara sosial dan inklusif dalam pembangunan manusia,” tegas Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Malteng, Rakib Sahubawa.
Bupati menyampaikan Perda yang lahir dari hak inisiatif DPRD ini mencerminkan kepedulian dan keberpihakan nyata dari para wakil rakyat.
Dia berharap aturan baru ini tidak berakhir menjadi pajangan atau dokumen hukum semata di rak lemari kantor pemerintahan.
Aturan ini dirancang sebagai instrumen perubahan sosial yang konkret. Ke depan, penyandang disabilitas di Maluku Tengah wajib mendapatkan akses yang setara dalam berbagai klaster kehidupan.
Klaster kehidupan itu mulai dari: Akses pendidikan dan sekolah inklusif, Pelayanan kesehatan yang ramah disabilitas, Kesempatan kerja di sektor publik maupun swasta, dan Kemudahan fasilitas pelayanan publik serta ruang partisipasi sosial.
Pasca-pengesahan ini, tantangan sesungguhnya justru baru dimulai, yaitu eksekusi di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menjadikan Perda ini sebagai kompas atau pedoman utama dalam setiap penyusunan kebijakan publik.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan, anggota, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Malteng yang telah bekerja intensif dan humanis demi merampungkan regulasi ini.
“Semoga sinergi yang baik ini terus kita pelihara dan tingkatkan demi terwujudnya Maluku Tengah yang semakin inklusif, berkeadilan, dan sejahtera,” pungkasnya. (KTS)


























