Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

badge-check


Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kawasan Gunung Botak di Kabupaten Buru, Maluku, sudah lama menjadi simbol “Wild West” pertambangan Indonesia.

Bertahun-tahun lamanya, bukit yang kaya akan kandungan emas ini didera konflik sosial, kerusakan lingkungan, serta aksi kucing-kucingan antara aparat dan penambang liar.

Namun, babak baru yang dibuka pemerintah kali ini benar-benar mengejutkan publik, karena langkah-langkah yang diambil tidak hanya berdampak secara langsung pada perekonomian, tetapi juga membawa perubahan signifikan dalam kebijakan sosial yang selama ini dianggap stagnan.

Banyak yang mempertanyakan motivasi di balik keputusan ini, sementara warga negara merasa optimis dan berharap akan ada perbaikan yang nyata dalam kualitas hidup mereka.

Dalam konteks ini, perhatian internasional pun tertuju, mengamati bagaimana perubahan ini dapat mempengaruhi stabilitas regional dan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pada Kamis, 25 Juni 2026, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM resmi mengumumkan penetapan 25 orang sebagai tersangka.

Pengumuman yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku ini dihadiri langsung jajaran elit pelindung keamanan wilayah: Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto, Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, hingga Staf Ahli Menteri ESDM Michael Wattimena.

Jaringan ini tidak hanya memanfaatkan sumber daya alam secara eksploitatif, tetapi juga melibatkan berbagai pihak mulai dari penyelundup hingga koruptor di lingkup pemerintah.

Ini bukan lagi sekadar urusan penambang lokal yang mencari sesuap nasi, melainkan sebuah operasi gelap yang disetir oleh jaringan internasional yang memiliki akses luas dan menggunakan teknologi canggih.

Jaringan ini tidak hanya berfokus pada eksploitasi sumber daya alam yang melimpah, tetapi juga berusaha menghindari otoritas lokal dengan mengimplementasikan metode yang sangat terorganisir untuk menyelundupkan hasil tambang.

Dalam proses ini, mereka memanfaatkan peralatan canggih dan komunikasi rahasia untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka, yang seringkali berakibat pada kerusakan lingkungan yang parah.

Akibatnya, masyarakat sekitar tidak hanya kehilangan sumber pendapatan, tetapi juga terancam oleh dampak negatif yang ditinggalkan oleh pertambangan ilegal ini, termasuk polusi dan pengrusakan ekosistem.

Organisasi-organisasi internasional mulai memperhatikan isu ini, berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan menggalang dukungan bagi perlindungan hak-hak masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan mereka.

Situasi ini menciptakan krisis yang lebih besar, di mana masyarakat lokal terpinggirkan dan lingkungan sekitar mengalami kerusakan parah akibat aktivitas ilegal tersebut.

Keuntungan yang didapat oleh para pelaku sangat besar, sementara dampak negatifnya dirasakan oleh banyak orang dan mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Kehadiran para petinggi ini mengirimkan pesan clear: Negara sedang menabuh genderang perang total di Gunung Botak.

Penetapan status tersangka massal ini merupakan hasil kerja keras kolaboratif yang intens antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM bersama Bareskrim Polri.

Setelah melakukan operasi penertiban lapangan pada 22 Juni 2026, tim gabungan langsung tancap gas melakukan gelar perkara dengan membedah dokumen, menganalisis keterangan saksi, dan mencocokkan petunjuk fisik.

Direktur Jenderal Gakkum ESDM, Jeffri Huwae, menegaskan penindakan ini memiliki landasan hukum dan bukti yang sangat kuat.

“Berdasarkan hasil gelar perkara dan pendapat para ahli, Direktorat Jenderal Gakkum ESDM menetapkan sebanyak 25 orang sebagai tersangka,” ujar Jeffri dalam konferensi pers tersebut.

Fakta paling mencengangkan yang dibongkar oleh penyidik adalah dominasi warga negara asing di ring satu aktivitas ilegal ini.

Dari 12 tersangka yang berhasil diciduk dan resmi ditahan sejak 23 Juni, hanya satu orang yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Sisanya, 11 orang adalah Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Temuan ini langsung mengubah peta kasus Gunung Botak yang kini resmi dikaitkan dengan dugaan jaringan mafia tambang lintas negara.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran luas akan praktik-praktik ilegal yang terjadi di lokasi, yang tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga masyarakat sekitar.

Investigasi lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan para pelaku dan bagaimana jaringan ini beroperasi.

Selain itu, perhatian dari pemerintah dan masyarakat internasional menjadi sangat penting untuk mengatasi masalah tersebut secara efektif dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

Situasi ini memerlukan langkah-langkah konprehensif untuk menegakkan hukum dan menyelamatkan sumber daya alam kita.

Masalah ini makin pelik karena dari total 25 tersangka, baru 12 orang yang memakai baju tahanan. 13 orang lainnya lolos saat digerebek dan kini resmi menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Jeffri menjelaskan keputusan menerbitkan DPO ini diambil karena penyidik sudah mengantongi bukti keterlibatan mereka yang tak terbantahkan.

“Penyidik memiliki keyakinan mereka turut terlibat dan harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Karena tidak berada di lokasi saat penindakan dilakukan, terhadap mereka telah diterbitkan DPO,” jelas Jeffri secara tegas.

Keberadaan 13 buronan ini sekarang sedang diburu intensif oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari pengembangan perkara.

Langkah berani Ditjen Gakkum ESDM bersama TNI/Polri ini patut diacungi jempol, namun pemerintah memastikan ini bukanlah akhir dari cerita.

Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengurai aliran dana dan memburu siapa saja yang menjadi penyokong dana atau penikmat keuntungan utama dari hancurnya alam Maluku tersebut.

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum. Proses penyelidikan masih terus berjalan,” tegas Jeffri.

Menurut Jeffri, ketegasan ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia menjamin penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, independen, dan bersih dari intervensi pihak luar.

Pengungkapan kasus berskala internasional ini harus menjadi titik awal pembenahan total tata kelola pertambangan di Gunung Botak.

Kawasan yang bertahun-tahun menjadi tambang rakyat paling kontroversial di Indonesia ini harus diselamatkan.

Tujuannya, lanjut dia,  jelas mengembalikan kekayaan bumi pertiwi untuk kemakmuran daerah dan masyarakat lokal lewat jalur legal, bukan justru membiarkannya dikeruk secara ilegal oleh sindikat asing.

Perburuan 13 DPO kini tengah berjalan, dan publik menanti seberapa jauh negara berani menyeret gurita tambang ini hingga ke akar-akarnya. (RKT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Jaksa Kandaskan Ambisi Bebas Mantan Bupati KKT

25 Juni 2026 - 01:12 WIT

Gandeng Unpatti, Gakkum ESDM Dorong Kajian Ilmiah Demi “Selamatkan” Gunung Botak

24 Juni 2026 - 14:05 WIT

Argentina vs Austria: Fokus Tetap Tercurah kepada Messi

22 Juni 2026 - 16:25 WIT

Trending di Olahraga