KABARTIMURNEWS.COM.MASOHI – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melakukan langkah besar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menjamin hak sipil masyarakatnya.
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng), Selasa, 28 April 2026, Pemkab resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Namun, agenda ini bukan hanya urusan birokrasi di atas kertas. Suasana formal tersebut mendadak penuh haru saat dilakukan penyerahan secara simbolis dokumen kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) kepada masyarakat penghayat kepercayaan Naulu.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menyampaikan kerja sama dengan Kejari merupakan langkah mitigasi dini untuk mencegah persoalan hukum di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui pendampingan hukum, baik secara litigasi maupun non-litigasi, potensi sengketa dapat diredam sejak awal.
“Sinergi ini memperkuat posisi pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pengelolaan aset dan administrasi daerah agar tetap berada di jalur yang benar,” ungkap Bupati.
Di sisi lain, penyerahan identitas resmi bagi komunitas Naulu menjadi tonggak sejarah bagi inklusivitas di Maluku Tengah. Selama ini, kata dia, akses terhadap layanan publik seringkali terhambat oleh kendala administrasi kependudukan bagi para penghayat kepercayaan.
Bupati menegaskan pengakuan identitas oleh negara adalah kunci pembuka kesejahteraan. Dengan KTP di tangan, warga Naulu kini memiliki akses setara terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial lainnya.
“Dokumen kependudukan ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bentuk pengakuan nyata negara terhadap hak-hak warga. Kita ingin memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, merasakan kehadiran pemerintah,” tandas Zulkarnain.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan tanda inventarisasi aset daerah, menandai komitmen Pemkab Malteng untuk terus berbenah secara administratif demi pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel. (KTE)


























