Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Malteng

Pemkab Malteng Hadirkan Mesin Cetak E-KTP untuk Warga Banda

badge-check


Pemkab Malteng Hadirkan Mesin  Cetak E-KTP untuk Warga Banda Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) menghadirkan mesin cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kecamatan Banda guna mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.

“Selama ini, warga Banda harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten untuk mengurus pencetakan KTP. Proses tersebut membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit karena harus menggunakan transportasi laut,” kata Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, melalui keterangan yang diterima di Ambon, Jumat.

Ia menjelaskan, dengan hadirnya mesin cetak E-KTP di Kecamatan Banda, masyarakat kini dapat mengurus dan mencetak dokumen kependudukan secara lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus keluar dari wilayah kecamatan.

Warga Banda menilai langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terluar.

Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya mempermudah proses administrasi kependudukan, tetapi juga menunjukkan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Masyarakat Banda berharap inovasi pelayanan seperti ini dapat terus dilakukan sehingga berbagai kebutuhan administrasi kependudukan lainnya dapat dilayani lebih dekat dengan masyarakat.

Selain itu, warga juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Maluku Tengah atas upaya menghadirkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang semakin baik dan menjangkau wilayah kepulauan.

“Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat di Kecamatan Banda,” ucap Awat.

Ke depan, Pemkab Maluku Tengah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah yang memiliki keterbatasan akses.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga Maluku Tengah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan merata.  (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Konflik Agraria di Malteng, Komnas HAM Dorong Solusi Berbasis Hak Asasi

30 April 2026 - 20:27 WIT

Perkuat Benteng Hukum, Pemkab Malteng Sekaligus Resmikan Identitas Warga Naulu

28 April 2026 - 17:37 WIT

Bupati Malteng Tekan Hasil Studi UNDERV AC-ID Harus Jadi Aksi Nyata

27 April 2026 - 14:08 WIT

Langkah Strategis Bupati Malteng Dalam Menata Wajah Baru Pariwisata Banda Neira

27 April 2026 - 12:03 WIT

Bupati Malteng Temui Menkes, Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan

27 April 2026 - 11:41 WIT

Trending di Malteng