Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Ditjenpas Maluku Lakukan Digitalisasi “Sepakat” Tingkatkan Efisiensi

badge-check


Ditjenpas Maluku Lakukan Digitalisasi  “Sepakat” Tingkatkan Efisiensi Perbesar

AMBON-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melakukan digitalisasi melalui aplikasi sistem informasi kepegawaian administratif terpadu (Sepakat) guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

“Aplikasi berbasis web ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan administrasi kepegawaian jajaran petugas pemasyarakatan di wilayah Maluku,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Ricky Dwi Biantoro di Ambon, Kamis.

Dia menjelaskan aplikasi Sepakat ini menampilkan berbagai menu layanan administrasi berbasis web yang dapat diakses oleh seluruh petugas Pemasyarakatan Maluku dengan tujuan memudahkan proses pendataan administrasi kepegawaian dan warga binaan secara terpadu.

“Aplikasi Sepakat memiliki tiga fitur utama, yaitu layanan informasi, yang memuat informasi dan persyaratan administrasi kepegawaian, layanan pengusulan, yang memungkinkan pegawai mengajukan berbagai usulan kepegawaian secara terpadu serta layanan monitoring, yang menyediakan informasi progres layanan secara real-time,” ujarnya.

Melalui platform berbasis web ini, kata dia, seluruh petugas Pemasyarakatan di Maluku dapat dengan mudah mengakses, menginput, dan memantau data kepegawaian serta data warga binaan tanpa harus melalui proses manual yang memakan waktu.

Menurut dia, dengan adanya berbagai menu layanan dalam aplikasi ini, proses seperti pengusulan kenaikan pangkat, cuti, mutasi, serta pendataan status kepegawaian dapat dilakukan secara cepat, terstandar, dan terdokumentasi dengan baik.

“Selain itu, integrasi data warga binaan juga membantu petugas dalam memperoleh informasi yang akurat dan mutakhir terkait kondisi, pembinaan, dan administrasi narapidana,” kata dia.

Menurutnya, tujuan utama pengembangan aplikasi Sepakat untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akurasi dalam pengelolaan data administrasi internal pemasyarakatan, sekaligus mendukung implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Hukum.

Dengan hadirnya Sepakat, Ditjenpas Maluku berharap proses administrasi kepegawaian dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terukur, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mendukung digitalisasi layanan publik di lingkungan pemasyarakatan. (AN/KT)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku