Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Mahasiswa: Semoga Kasus-Kasus Korupsi “Naik Kelas” Bisa Ada Tersangkanya

badge-check


Mahasiswa: Semoga Kasus-Kasus Korupsi  “Naik Kelas” Bisa Ada Tersangkanya Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kunjungan kerja jaksa Agung, ST Burhanudin, ke Maluku, diharapkan dapat mengungkap pelbagai kasus-kasus korupsi di Maluku, yang mandek  pada tahap penyidikan alias “naik kelas” bisa segera jalan dan ada tersangkanya.

 

“Ada sejumlah kasus-kasus korupsi jumbo alias besar yang mandek ditahap penyidikan, semoga bisa ada tersangkanya. Seperti kasus Dok Waeame, kasus proyek air bersih di Pulau Haruku dan lain-lain,” ungkap sejumlah mahasis Unpatti, Ambon yang dihubungi terpisah kabartimurnews.com,  Kamis, 30 Oktober 2025.

 

Menurut mereka, kasus-kasus dugaan korupsi besar seperti Dok Waeame, dan Proyek Air Bersih, di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menjadi curiga. Pasalnya, meski sudah di tahap penyidikan, namun tersangka belum juga ditetapkan.

 

“Kami, berharap dengan kunjungan Pak Jaksa Agung ini, kasus-kasus ini segera ditetapkan tersangkanya. Kan, aneh, sudah ditahap penyidikan, namun siapa tersangkanya masih belum juga ditetapkan. Apalagi, kasus-kasus ini sudah lama mandek distatus penyidikan,” sebut para mahasiswa, dengan harapan Pak Jaksa Agung, bisa mengevaluasi kasus-kasus tersebut.

 

Apalagi, sambung mereka, kasus-kasus dugaan korupsi yang saat ini sudah ditahap penyidikan  potensi atau kerugian negara sangat besar. “Ini harapan kami, untuk Pak Jaksa Agung, bisa mengevaluasi Tim jaksa penyidik  yang menangani kasus-kasus ditahap penyidikan ini,”  harap para mahasiswa ini.

 

Selain itu, dalam penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Maluku, yang kerap muncul alasan-alasan klasik keterbatasan jaksa di daerah ini, harus dapat disiasati, sehingga tidak muncul multi tafsir yang dapat mencoreng institusi kejaksaan.

 

Karena itu, lanjut mereka, proses penaganan kasus-kasus dugaan korupsi yang selama ini dilakukan tumpeng tindi.

 

“Artinya, penanganan kasus harus dilakukan tuntas. Satu kasus dituntaskan, barulah kasus-kasus lainnya menyusul. Yang terjadi, ada kasus yang belum tuntas, tapi sudah dilakukan pengusutan. Ini yang memuncul potensi melahirkan  oknum-oknum jaksa nakal dan pengawai nakal dilingkup Kejati Maluku,” urai mereka. (KTS)

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku