Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

TNI AL “Gagalkan” Penyelundupan 60 Ton Solar Illegal di Teluk Ambon

badge-check


TNI AL “Gagalkan” Penyelundupan 60 Ton Solar Illegal di Teluk Ambon Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kapal tidak hanya melanggar izin, tetapi juga kedapatan mengangkut biosolar illegal.

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IX Ambon menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal sekitar 60 ton biosolar di perairan Teluk Ambon, Maluku.

Komandan Satrol Kodaeral, Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas di Ambon, Rabu, mengatakan kapal bernama Berkat Jaya dengan bobot 59 GT (gross tonnage) ditangkap di koordinat 03°41’47” LS – 128°08’18,5” BT.

Menurut dia, kapal yang diawaki 31 anak buah kapal (ABK) tersebut rencananya akan berlayar dari Ambon menuju perairan Arafura.

“Hasil pemeriksaan, kapal tidak hanya melanggar izin ABK, tetapi juga kedapatan mengangkut biosolar sekitar 60 ton. Padahal fungsi kapal seharusnya untuk menangkap ikan, bukan mengangkut BBM,”  ungkap Hapsoro.

Dia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Dia berharap dukungan publik dan media untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan di laut.

“Praktik ilegal seperti ini biasanya bermain kucing-kucingan, memanfaatkan kelengahan patroli. Informasi dari luar sangat penting agar penindakan bisa tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut dia, jika terbukti ada tindak pidana, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada kepolisian.

Ia menegaskan penyelidikan akan menelusuri lebih jauh kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk aparat.

Dalam kasus penangkapan BBM ilegal ini, kata Hapsono, TNI Angkatan Laut tidak bisa menjatuhkan hukuman pidana, dan proses pidana sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.

“Tugas kami sebatas mengamankan dan menyerahkan perkara kepada Polri,” ujarnya.

Menurut dia, peredaran solar ilegal menimbulkan dampak serius bagi negara maupun masyarakat.

Dari sisi ekonomi, kata dia, praktik ini menyebabkan kerugian negara karena subsidi BBM yang seharusnya dinikmati masyarakat justru disalahgunakan, bahkan mengganggu distribusi energi bagi nelayan, petani, dan sektor transportasi.

Dari sisi lingkungan, menurut Hapsono, penyelundupan solar berpotensi menimbulkan pencemaran laut akibat kebocoran dan tumpahan, serta meningkatkan emisi berlebih dari pembakaran yang tidak efisien.

“Dari sisi sosial, maraknya solar ilegal mendorong berkembangnya jaringan kejahatan terorganisir, merugikan masyarakat kecil, dan berisiko menurunkan kepercayaan publik apabila ditemukan keterlibatan aparat di dalamnya,” ujar Hapsono. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ketum Golkar Perintah Musda Golkar Kota Ambon Tunda

30 April 2026 - 13:51 WIT

Gurita “Mafia Tambang” di SBB Terbongkar, Bareskrim Bidik Jaquelin Sahetapy  

30 April 2026 - 01:02 WIT

Maluku Mulai Hilirisasi Massal Pala dan Kelapa

29 April 2026 - 23:37 WIT

Pelni Ambon Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Ditabrak Kapal

29 April 2026 - 10:45 WIT

Polisi Sebut Kapal Tabrak Permukiman di Banda Disebabkan Gangguan mesin

29 April 2026 - 10:38 WIT

Trending di Maluku