KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Maluku, terkait strategi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki potensi kelautan sangat besar
Fokus mereka adalah menggali potensi dan strategi pengelolaan PAD di daerah kepulauan seperti Maluku yang memiliki potensi kelautan sangat besar.
Pertemuan dengan Komisi III DPRD Maluku dan dihadiri oleh sejumlah OPD teknis, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Kelautan dan Perikanan, berlangsung di rumah rakyat belakang karang panjang, Ambon, Rabu (25/5)
Kepada awak media usai pertemuan tersebut Ketua Komisi III DPRD Maluku Djemy Pattiselanno bilang kehadiran DPRD Lampung, ingin mempelajari bagaimana Maluku mengelola PAD dari sektor laut
“Mereka ingin mempelajari bagaimana Maluku mengelola PAD, khususnya dari sektor laut. Tapi ternyata, kita jelaskan bahwa PAD kita yang terbesar justru bukan dari laut,” tuturnya.
Pendapatan terbesar Maluku kata dia, berasal dari pajak bahan bakar dan pajak rokok. Sementara dari laut meski wilayah didominasi laut kontribusinya terhadap PAD masih kecil.
“Ini karena regulasi nasional tidak memberikan kewenangan kepada provinsi untuk memungut langsung dari sektor perikanan tangkap dan sumber daya kelautan lainnya. Kita hanya punya peran teknis, bukan sebagai pemungut,” jelasnya.
Politisi banteng moncong putih itu menuturkan potensi besar di Maluku akan tetapi kewenangannya kecil dalam pengelolaan laut sehingga kunjungan DPRD Lampung ini membuka diskusi penting tentang perlunya peninjauan ulang kewenangan fiskal daerah, khususnya provinsi kepulauan seperti Maluku.
“Sektor laut sangat potensial, tapi kita belum diberi ruang yang cukup oleh regulasi untuk menggali secara langsung potensi tersebut. Potensi sumber daya laut Maluku yang luar biasa belum sebanding dengan kontribusi terhadap PAD karena terkendala aturan pusat,”sentilnya.
Melalui forum seperti ini, DPRD dan OPD lintas daerah bisa mendorong aspirasi kolektif ke Pemerintah Pusat agar memberikan porsi kewenangan lebih besar kepada daerah dalam pengelolaan sumber dayanya sendiri.
“Kunjungan ini bukan hanya studi banding, tetapi menjadi refleksi bahwa kekayaan alam saja tidak cukup jika tidak diimbangi dengan keberpihakan regulasi,”tutupnya. (KTL)

























