Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Korupsi DD Lokki “Naik Kelas” & Korupsi DD Luhu Menunggu

badge-check


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dua kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, masing-masing, Desa Lokki dan Desa Luhu, Kecamatan Huamual, dalam penanganan serius, aparat penegak hukum.

Untuk dugaan korupsi DD Desa Lokki, yang ditangani Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB), telah berstatus “naik kelas” dari penyelidikan ke penyidikan. Sementara, kasus korupsi DD Luhu, ditangani Polres SBB, setelah penanganannya dilimpahkan dari Polda Maluku.

Status kasusnya, masih ditahap penyelidikan. Potensi kasus dugaan korupsi DD Desa Luhu, “naik kelas” juga terbuka lebar. Hampir pasti kasusnya, bakal “naik kelas.”

“Pemriksaan sejumlah pihak, sebagai saksi tengah berlangsung, setelah kasus ini dilimphkan ke Polres SBB,” ungkap sumber kabartimurnews.com, di Mapolres SBB, Rabu, kemarin.

Bahkan, ada empat nama berpotensi besar terseret dalam kasus ini. Mereka adalah: Abdul Gani Kaliky, Kepala Desa Luhu,  Abdul Kadir Warang, Kaur Pembangunan, Amir Hatala Bendahara dan

Irwan Warang, Ketua Badan Pemerintah Desa (BPD).

Semula kasus ini dilaporkan ke Polda Maluku, dan sempat ditangani. Hanya saja, mempertimbangkan, locus kasusnya, kemudian dilimpahkan ke Polres SBB.

Dugaan korupsi DD Luhu, dilaporkan sejak anggaran 2021 hingga 2024, yang berjumlah Rp 15,1 miliar, ini diduga bermasalah. Dana miliaran rupiah ini, dalam realisasinya lebih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi kades dan perangkatnya, ketimbang untuk pembangunan desa.

DESA LOKKI

Sementara untuk, Desa Lokki, ditangani Kejari SBB, kasusnya telah dinaikan ke penyidikan. Ini terkait dugaan korupsi penggunaan DD anggaran tahun 2017 hingga 2020.

, Gunanda Rizal, menyampaikan, keputusan ini diambil setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan ekspose perkara oleh tim pidana khusus (pidsus) Kejari SBB.

“Status dinaikkan ke penyidikan berdasarkan hasil ekspose tim penyelidik, yang menyimpulkan telah terjadi peristiwa pidana dalam pengelolaan DD dan ADD di Desa Lokki,” kata  Gunanda Rizal, Kepala Seksi Intelijen Kejari SBB, Rabu, 11 Juni 2025, kemarin.

Ia menjelaskan, peningkatan status ini didasarkan pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-041A/Q.1.16/Fd.1/02/2025 tertanggal 4 Februari 2025.

Tim penyelidik telah mengumpulkan data dan bahan keterangan secara optimal, yang memperkuat dugaan adanya tindak pidana.

Dia menegaskan tahap penyidikan akan segera dimulai melalui penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Langkah ini ditujukan untuk mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana desa.

“Kami akan mengusut siapa yang harus bertanggung jawab terhadap dugaan korupsi DD dan ADD Desa Lokki tahun anggaran 2017 sampai 2020. Jika terbukti menimbulkan kerugian keuangan negara, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk perangkat desa, pejabat lokal, serta pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan desa.

Ketika ditanya mengenai nilai kerugian negara berdasarkan hasil audit Inspektorat, Rizal memilih tidak membeberkannya.

“Saya belum bisa menyebutkan angka kerugiannya. Jika dalam proses penyidikan ditemukan unsur pelanggaran pidana dan hasil audit final, baru akan kami umumkan,” kata Rizal. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Ketum Golkar Perintah Musda Golkar Kota Ambon Tunda

30 April 2026 - 13:51 WIT

Gurita “Mafia Tambang” di SBB Terbongkar, Bareskrim Bidik Jaquelin Sahetapy  

30 April 2026 - 01:02 WIT

Maluku Mulai Hilirisasi Massal Pala dan Kelapa

29 April 2026 - 23:37 WIT

Pelni Ambon Ganti Kerusakan Rumah Warga Akibat Ditabrak Kapal

29 April 2026 - 10:45 WIT

Polisi Sebut Kapal Tabrak Permukiman di Banda Disebabkan Gangguan mesin

29 April 2026 - 10:38 WIT

Trending di Maluku