KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dua kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD), di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, masing-masing, Desa Lokki dan Desa Luhu, Kecamatan Huamual, dalam penanganan serius, aparat penegak hukum.
Untuk dugaan korupsi DD Desa Lokki, yang ditangani Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB), telah berstatus “naik kelas” dari penyelidikan ke penyidikan. Sementara, kasus korupsi DD Luhu, ditangani Polres SBB, setelah penanganannya dilimpahkan dari Polda Maluku.
Status kasusnya, masih ditahap penyelidikan. Potensi kasus dugaan korupsi DD Desa Luhu, “naik kelas” juga terbuka lebar. Hampir pasti kasusnya, bakal “naik kelas.”
“Pemriksaan sejumlah pihak, sebagai saksi tengah berlangsung, setelah kasus ini dilimphkan ke Polres SBB,” ungkap sumber kabartimurnews.com, di Mapolres SBB, Rabu, kemarin.
Bahkan, ada empat nama berpotensi besar terseret dalam kasus ini. Mereka adalah: Abdul Gani Kaliky, Kepala Desa Luhu, Abdul Kadir Warang, Kaur Pembangunan, Amir Hatala Bendahara dan
Irwan Warang, Ketua Badan Pemerintah Desa (BPD).
Semula kasus ini dilaporkan ke Polda Maluku, dan sempat ditangani. Hanya saja, mempertimbangkan, locus kasusnya, kemudian dilimpahkan ke Polres SBB.
Dugaan korupsi DD Luhu, dilaporkan sejak anggaran 2021 hingga 2024, yang berjumlah Rp 15,1 miliar, ini diduga bermasalah. Dana miliaran rupiah ini, dalam realisasinya lebih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi kades dan perangkatnya, ketimbang untuk pembangunan desa.
DESA LOKKI
Sementara untuk, Desa Lokki, ditangani Kejari SBB, kasusnya telah dinaikan ke penyidikan. Ini terkait dugaan korupsi penggunaan DD anggaran tahun 2017 hingga 2020.



























